Aksi Tanggap Darurat: Polsek Rantau Alai Robohkan Arena Sabung Ayam di Desa Kelampaian

OGAN ILIR – Kesungguhan dalam merespons dengan cepat setiap laporan serta informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi turun tangan langsung ke lapangan. Jajaran Kepolisian Sektor Rantau Alai bergerak sigap menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai adanya indikasi aktivitas perjudian sabung ayam yang bertempat di wilayah Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan pengecekan serta penertiban lapangan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, dengan rangkaian operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Jalannya misi penertiban ini dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Rantau Alai, Iptu Muhammad Ibnu Irfan, S.H., bersama segenap personel regu operasional. Adapun target sasaran peninjauan dipusatkan di wilayah Dusun 2 Desa Kelampaian, yang mana lokasi tersebut merupakan titik peninjauan ulang untuk kedua kalinya guna memastikan kawasan benar-benar steril.
Sesampainya regu petugas di tempat kejadian perkara, aparat kepolisian mendapati situasi lokasi dalam keadaan kosong tanpa adanya aktivitas kerumunan maupun kegiatan perjudian yang sedang beroperasi. Meskipun demikian, demi menutup celah agar area tersebut tidak kembali dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengulangi perbuatan melanggar hukum, tim kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan membongkar seluruh sarana dan prasarana yang diduga kerap dijadikan sebagai arena sabung ayam.
Sebagai upaya preventif yang berkelanjutan, Polsek Rantau Alai turut memasang spanduk peringatan berisi larangan keras terhadap segala bentuk praktik perjudian di sekitar kawasan tersebut. Langkah pemasangan atribut imbauan ini bertujuan agar seluruh warga masyarakat dapat memahami konsekuensi hukum serta berkomitmen untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan ilegal.
Dalam pelaksanaan penertiban lapangan tersebut, Kapolsek Rantau Alai didampingi secara langsung oleh Kepala Desa Kelampaian, Bapak Anwar, beserta para perangkat desa yang turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap pemeliharaan keamanan wilayah.
“Kami bergerak cepat menanggapi aduan warga. Tujuan kami untuk memastikan wilayah hukum Polsek Rantau Alai tetap aman, tertib dan bebas dari praktik perjudian,” ungkap Iptu Muhammad Ibnu Irfan menegaskan komitmen aparat penegak hukum.
Melalui tindakan responsif dan terukur ini, Polsek Rantau Alai berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya dapat terus terpelihara dengan baik, sekaligus mengimbau warga untuk terus berpartisipasi aktif melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan.



