Gerak Cepat Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat: Polsek Rantau Alai Bongkar Dugaan Lokasi Sabung Ayam di Desa Kelampaian

OGAN ILIR – Komitmen nyata dalam merespons secara sigap setiap informasi serta pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi peninjauan langsung ke lapangan. Jajaran Kepolisian Sektor Rantau Alai bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan praktik aktivitas perjudian sabung ayam yang berlokasi di wilayah Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Operasi penertiban dan pengecekan lapangan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, tepatnya dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Jalannya kegiatan mitigasi ini dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Rantau Alai, Iptu Muhammad Ibnu Irfan, S.H., dengan didampingi oleh segenap personel regu piket dan satuan fungsi Polsek Rantau Alai. Adapun sasaran utama peninjauan bertempat di Dusun 2 Desa Kelampaian, yang tercatat sebagai lokasi peninjauan dan penyisiran untuk kedua kalinya pada titik koordinat yang sama.
Setibanya rombongan petugas di tempat kejadian perkara, aparat kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas kerumunan maupun kegiatan perjudian yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, guna mengantisipasi serta mencegah agar area tersebut tidak kembali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mengulang praktik serupa, tim gabungan kepolisian langsung mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran seluruh sarana dan prasarana penunjang yang diduga kuat kerap digunakan sebagai arena sabung ayam.
Sebagai bagian dari langkah preventif jangka panjang, Polsek Rantau Alai juga memasang sejumlah spanduk peringatan berisi larangan keras terhadap segala bentuk praktik perjudian di sekitar lokasi penertiban. Pemasangan atribut imbauan ini dimaksudkan agar seluruh lapisan warga masyarakat dapat memahami regulasi hukum yang berlaku serta secara sadar menghindari segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan penertiban di lapangan, Kapolsek Rantau Alai didampingi secara langsung oleh Kepala Desa Kelampaian, Bapak Anwar, beserta jajaran perangkat desa setempat yang turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemeliharaan keamanan lingkungan.
“Kami bergerak cepat menanggapi aduan warga. Tujuan kami untuk memastikan wilayah hukum Polsek Rantau Alai tetap aman, tertib dan bebas dari praktik perjudian,” ungkap Iptu Muhammad Ibnu Irfan di sela-sela kegiatan penertiban.
Melalui langkah responsif ini, Polsek Rantau Alai menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pelayanan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar senantiasa berperan aktif menjaga ketertiban umum di lingkungan tempat tinggal masing-masing.



