Terekam CCTV dan Coba Kabur Saat Patroli Hunting Pelaku Curat Toko di Indralaya Utara Diringkus Resmob Polres Ogan Ilir

Ogan Ilir – Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu 05/08/2026 , sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, S.H., M.H., bersama Kanit Pidum Ipda Abriansyah, S.H. dan Tim Resmob Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B-349/VIII/2026/SPKT/Polres Ogan Ilir/Polda Sumsel tanggal 26 Juli 2026, terkait dugaan pencurian yang terjadi di sebuah toko di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan laporan korban, Trysma Kurniadi (37), pelaku diduga merusak pintu belakang toko sebelum mengambil sejumlah barang berupa uang tunai sekitar Rp1.000.000, rokok, serta satu buah velg racing ring 14 untuk kendaraan Kijang Super. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000. Aksi pelaku juga terekam kamera CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
Dalam upaya pengungkapan perkara, Tim Resmob yang sedang melaksanakan patroli hunting untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) mencurigai dua orang yang berhenti di depan sebuah warung BRILink. Saat akan dilakukan pemeriksaan, keduanya berusaha melarikan diri. Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Agung Adha bin Awatbahar (24), warga Kecamatan Sako, Kota Palembang, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui hendak melakukan pencurian serta mengakui keterlibatannya dalam dugaan pencurian yang terjadi di toko di Kelurahan Timbangan pada 26 Juli 2026. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah senter, satu buah topi berwarna cokelat, satu helai hoodie hitam, dan satu buah celana jeans berwarna biru yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat serta patroli rutin yang dilakukan jajaran Satreskrim.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melaksanakan patroli secara intensif. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara, termasuk melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi,” ujar AKP Mukhlis.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja Tim Resmob Satreskrim yang berhasil mengungkap perkara tersebut.
“Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Rizka Aprianti.
Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui penyampaian informasi yang akurat dan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir masih melengkapi berkas penyidikan, memeriksa saksi-saksi, memeriksa terduga pelaku, serta melakukan pengembangan untuk menangkap satu terduga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.



