Stop Karhutla Poksek Tanjung Raja Patroli Gabungan

OGAN ILIR,sumselpresisi.com— Gencarkan upaya preventif pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus masifkan Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah rawan, Rabu 16 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Patroli gabungan bersama Wakapolsek Tanjung Raja Iptu Adriansyah Mulyadi, Camat Rantau Panjang Mazlan, hS.Sos., Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, BPBD Ogan Ilir dan MPA.Adapun sasaran patroli adalah wilayah yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, tepatnya di _Desa Siring Alam Kecamatan Tanjung Raja.Sepanjang rute patroli, tim gabungan tidak menemukan adanya titik api.
Selain menyisir lahan, petugas juga menyampaikan himbauan kepada warga tentang larangan membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar dalam bentuk sekecil apapun, larangan membakar sampah atau sisa tanaman di lahan, larangan membuang puntung rokok sembarangan, serta adanya ancaman hukuman pidana penjara dan denda tanpa toleransi bagi pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si_ menegaskan patroli akan terus dilakukan secara rutin.”Kami terus turun bersama Forkopimcam dan Tiga Pilar Desa. Kami ingatkan warga jangan buka lahan dengan dibakar. Sanksi pidana menanti pelaku,” tegas AKP Sondi.
Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, Amd.Kep., S.H_ memastikan patroli Karhutla akan terus digencarkan di seluruh wilayah Ogan Ilir agar terbebas dari Karhutla dan kabut asap.”Kami terus menghimbau dan mengajak masyarakat stop Karhutla, mari kita jaga lingkungan bersama,” ujar Iptu Mansyur.



