Setelah 9 Bulan, Motor Vario Milik Warga Tanjung Gelam Kembali Ditemukan

OGAN ILIR – Rasa lega dirasakan Alwen, 44 tahun, tenaga honorer asal Desa Tanjung Gelam. Motor Honda Vario warna merah miliknya yang raib sejak 27 November 2025 lalu akhirnya kembali ditemukan.Motor itu digelapkan orang tak dikenal di kediamannya, Dusun III Desa Tanjung Gelam. Laporan pun dilayangkan ke Polsek Indralaya.
Hampir 9 bulan menunggu, akhirnya pelaku berhasil diringkus.Tim Reskrim Polsek Indralaya atau “Team Singo Layo” yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si mengamankan pelaku berinisial F alias Spek, 26 tahun, di rumahnya pada Jumat malam, 7 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB.
“Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan. Pelaku kami amankan di kediamannya. Saat diinterogasi, ia mengakui telah mengambil dan menggelapkan motor milik korban,” ujar IPTU Rangga.Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1 unit Vario merah.
Kini motor tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses administrasi selesai.Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Indralaya dan dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir dan Kejaksaan.“Ini jadi pelajaran.
Jangan mudah meminjamkan barang berharga. Dan bagi masyarakat yang jadi korban, segera lapor. Kami akan tindaklanjuti,” imbau Kapolsek.Situasi di wilayah hukum Polsek Indralaya saat ini terpantau aman dan kondusif.



