Sasar Kawasan Rawa dan Semak, Polsek Rantau Alai Terjunkan Tim Terpadu Guna Petakan Potensi Karhutla

OGAN ILIR – Akselerasi dalam melakukan deteksi dini serta meminimalisir segala bentuk ancaman bencana kabut asap di wilayah hukum terus dioptimalkan oleh aparat penegak hukum. Komitmen nyata ini dibuktikan oleh Polsek Rantau Alai yang bergerak sinergis bersama tim terpadu untuk kembali melangsungkan agenda patroli preventif dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla). Operasi peninjauan dan pengawasan ekosistem ini diselenggarakan secara berkala di wilayah Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026.
Pelaksanaan operasi mitigasi bencana ini dipimpin langsung secara taktis di lapangan oleh Kapolsek Rantau Alai, IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., dengan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat. Tim gabungan bergerak menyisir berbagai titik dan kawasan vegetasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi untuk terbakar. Sasaran penjelajahan kali ini difokuskan secara spesifik menyasar area rawa dan semak belukar yang terletak di Desa Rantau Alai, dengan validasi geografis berada pada titik koordinat 3∘24′26,195′′S 104∘44′42,72781′′E.
Berdasarkan hasil analisis dan pemantauan indikator fisik di lokasi tersebut, parameter kadar air bahan bakar di area tersebut tergolong dalam kategori sedang. Selain itu, karakteristik tanah di kawasan ini diidentifikasi berupa jenis tanah mineral, dengan dinamika aktivitas warga setempat yang didominasi oleh sektor perkebunan. Dari aspek legalitas agraria, status lahan tersebut masuk ke dalam kategori Area Penggunaan Lain (APL) yang membawa tingkat potensi kerawanan kebakaran pada level sedang.
“Dari hasil pemantauan komprehensif yang kami lakukan pada hari ini, dipastikan hasilnya adalah nihil hotspot. Petugas di lapangan tidak menemukan adanya kemunculan titik api maupun indikasi kejadian karhutla di seluruh wilayah hukum Polsek Rantau Alai dan area di sekitarnya,” ungkap Kapolsek Rantau Alai, IPTU Muhammad Ibnu Irfan secara transparan.
Di samping melakukan pemantauan visual dan spasial terhadap kondisi vegetasi, para personel Bhabinkamtibmas juga melaksanakan agenda sambang dialogis ke desa-desa yang masuk dalam peta rawan karhutla. Dalam kesempatan interaksi tatap muka tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan penting terkait Kamtibmas serta memberikan penegasan hukum mengenai larangan keras membuka ataupun membersihkan lahan pertanian dengan metode pembakaran.
Masyarakat setempat juga diimbau dan diingatkan untuk senantiasa berperan aktif secara kolektif melalui wadah Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa, sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dini apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Sebagai penguat edukasi regulasi, petugas di lapangan turut menyebarluaskan serta menyampaikan lembaran resmi Maklumat Kapolda Sumsel yang memuat sanksi dan larangan pembakaran hutan serta lahan kepada warga.
Mobilisasi tim terpadu dalam rute patroli hari ini dimulai dengan menyisir kawasan Desa Mekarsari, kemudian bergerak melanjutkan pengawasan menuju ke Desa Rantau Alai. Guna mematangkan kesiapsiagaan operasional, para petugas juga melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan sarana dan prasarana pendukung di lapangan, termasuk memeriksa kesiapan serta debit sumber air di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi taktis.
Pucuk pimpinan Polsek Rantau Alai menegaskan secara berkelanjutan bahwa aktivitas patroli terpadu ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sepanjang siklus musim kemarau, demi menekan dan meminimalisir segala risiko bencana karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.



