Pelaku Penggelapan Motor Vario di Tanjung Gelam Ditangkap Polsek Indralaya

OGAN ILIR – Team Singo Layo Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengamankan pelaku penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah.Pelaku berinisial F alias Spek, 26 tahun, warga Desa Tanjung Gelam ditangkap di rumahnya pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H. mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban Alwen, 44 tahun. Korban kehilangan motornya pada 27 November 2025 di Dusun III Desa Tanjung Gelam.

“Bermodal info masyarakat, kami lakukan penyelidikan. Pelaku kita amankan di rumahnya dan mengakui telah menggelapkan motor milik korban,” ujar IPTU Rangga bersama Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si.Barang bukti 1 unit Vario merah turut disita.

Pelaku dijerat Pasal 486 KUHP dan kini ditahan di Mapolsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut.Polsek Indralaya mengimbau warga agar waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana. Situasi wilayah saat ini aman kondusif.