Kesiapsiagaan di Garda Terdepan: Tim Gabungan Jinakkan Kebakaran Lahan di Desa Ibul Besar I

PEMULUTAN – Di tengah tantangan cuaca kemarau panjang yang membuat vegetasi menjadi sangat kering dan rentan, respons cepat kembali ditunjukkan oleh aparat gabungan dalam menanggulangi ancaman bencana lingkungan. Pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, sebuah insiden kebakaran lahan yang melanda kawasan Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil dikendalikan secara tuntas.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, musibah tersebut membakar area seluas kurang lebih 1 hektare yang terdeteksi pada titik koordinat 3,0753 S 104,7654 E. Munculnya kobaran api secara tiba-tiba dari sumber yang masih dalam proses penyelidikan sempat menimbulkan potensi bahaya yang cukup serius. Terlebih lagi, kondisi geografis yang kering serta jarak yang cukup jauh dari sumber air menjadi kendala tersendiri yang menguji kelancaran proses pemadaman.
Merespons situasi darurat tersebut, personel Polsek Pemulutan di bawah pimpinan Kapolsek AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., langsung bergerak sigap menuju lokasi kejadian. Setibanya di sana, aparat kepolisian segera membangun sinergi bersama unsur Babinsa dari Koramil Pemulutan serta melibatkan warga setempat untuk melakukan penanggulangan secara kolektif.
Dengan mengerahkan segala upaya dan memanfaatkan peralatan seadanya yang tersedia di sekitar lokasi, seperti menggunakan ranting pohon untuk memadamkan api secara manual, tim gabungan berjuang membuahkan hasil positif. Berkat kerja keras dan gotong royong yang solid di bawah terik matahari, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.30 WIB sore hari.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan guna mengetahui pemicu utama timbulnya kebakaran tersebut. Guna mencegah timbulnya kembali titik api baru, petugas bersama anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) desa terus siaga dan melakukan pengawasan intensif di area sekitar.
Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., kembali menegaskan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kepedulian lingkungan serta menghindari segala bentuk tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Musim kemarau sangat rawan karhutla. Pelaku pembakaran lahan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Nugrah Angga Oktari menutup keterangannya.



