Gerak Cepat Melumpuhkan Titik Api: Sinergi Aparat dan Warga Padamkan Karhutla di Ibul Besar I

PEMULUTAN – Menghadapi situasi lingkungan yang kian kering akibat terpaan musim kemarau, kecepatan respons dan kerja sama lintas instansi kembali menjadi kunci utama dalam menanggulangi ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan. Tepat pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, sebuah insiden kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil ditangani secara tuntas oleh tim gabungan.

Berdasarkan laporan di lapangan, musibah kebakaran tersebut melanda kawasan lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang berada pada titik koordinat 3,0753 S 104,7654 E. Munculnya lidah api secara mendadak dari sumber yang hingga kini belum diketahui sempat memicu kekhawatiran meluas. Tantangan di lapangan semakin berat mengingat kondisi tanah yang sangat kering serta minimnya ketersediaan pasokan air di sekitar lokasi kejadian yang menyulitkan upaya pemadaman konvensional.

Menanggapi laporan darurat tersebut, jajaran personel Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., bergerak cepat menuju titik lokasi. Setibanya di sana, mereka langsung berkoordinasi dengan unsur Babinsa dari Koramil Pemulutan serta menggandeng warga desa setempat untuk turun tangan langsung memadamkan api.

Dengan memanfaatkan sarana prasarana seadanya yang tersedia di sekitar lokasi, seperti menggunakan pelepah maupun ranting-ranting pohon untuk memukul mundur kobaran api secara manual, tim gabungan berjuang keras di bawah cuaca panas. Berkat ketangguhan dan gotong royong yang solid, area seluas seperempat hektare yang sempat terbakar berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 15.30 WIB sore hari.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih terus mendalami penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti di balik kemunculan api tersebut. Sebagai langkah antisipasi jangka pendek agar kobaran tidak kembali hidup, petugas bersama anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) desa tetap disiagakan untuk melaksanakan patroli dan pengawasan berkala.

Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., kembali mengingatkan kepada seluruh warga agar senantiasa menahan diri dan menghentikan kebiasaan membuka lahan pertanian dengan cara membakar.

“Musim kemarau sangat rawan karhutla. Pelaku pembakaran lahan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Nugrah Angga Oktari memberikan peringatan keras kepada masyarakat.