Tanggap Darurat Karhutla, Polsek Tanjung Raja dan Tim Gabungan Padamkan Api di Belanti

OGAN ILIR – Personel Polsek Tanjung Raja bergerak cepat bersama tim gabungan melakukan pengecekan hotspot dan pemadaman kebakaran lahan dan hutan di wilayah Jalan Juang 45 Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja, Kamis 15 Oktober 2026 pukul 12.30 WIB.

Tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari 3 anggota Polri, 8 personel BPBD Ogan Ilir, 5 petugas Damkar, 2 anggota Satpol PP dan 1 orang Masyarakat Peduli Api (MPA). Mereka langsung menuju lokasi setelah menerima laporan adanya kepulan asap dan titik api.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si menjelaskan, objek yang terbakar merupakan lahan semak belukar seluas kurang lebih 1 hektare dengan titik koordinat 3°21’21,642″S 104°45’46.806″E. Hingga saat ini pemilik lahan masih dalam penyelidikan.

Api sempat membesar akibat kondisi cuaca panas dan lahan yang kering, namun dengan kerja sama yang solid tim berhasil melakukan upaya pemadaman menggunakan alat manual dan bantuan unit mobil pemadam kebakaran.

Pada pukul 14.00 WIB api berhasil dijinakkan dan tidak meluas ke pemukiman warga. Meski demikian asap bekas pembakaran masih terlihat, sehingga personel tetap melakukan pendinginan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Saat ini personel gabungan masih siaga di lokasi untuk memastikan situasi benar-benar aman dan mencegah munculnya kembali titik api baru.