Safari Jumat Bersama Mobil Senyum: Langkah Humanis Kapolsek Tanjung Raja Sapa Warga Desa Seridalam

Ogan Ilir – Pendekatan humanis dalam rangka merawat kedekatan antara aparat kepolisian dan warga kembali diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Jajaran Kepolisian Sektor Tanjung Raja menggelar agenda pengamanan rumah ibadah yang dipadukan dengan program keagamaan pekanan serta pengoperasian fasilitas pelayanan mobil keliling bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan kedinasan, kegiatan tersebut dieksekusi pada akhir pekan, tepatnya hari Jumat, 2 Oktober 2026, bermula pada pukul 12.00 WIB. Pusat pelaksanaan giat dipusatkan di bangunan suci Masjid Jamik Madinah Al-Ikhlas yang terletak di wilayah Desa Seridalam, Kecamatan Tanjung Raja.
Operasi pemantauan keamanan ibadah sekaligus bakti sosial tersebut dikomandoi langsung oleh perwira pemegang komando wilayah setempat, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si, dengan didampingi oleh regu personel dari kesatuan Polsek Tanjung Raja.
Merampungkan kewajiban menunaikan ibadah Salat Jumat berdampingan bersama jemaah Masjid Jamik Madinah Al-Ikhlas Desa Seridalam, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si memanfaatkan momentum tersebut untuk bersilaturahmi, memperkenalkan diri secara terbuka di hadapan publik, serta menjabarkan berbagai pokok materi penting berkaitan dengan pemeliharaan ketenteraman wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Beberapa poin penyuluhan dan imbauan penting yang disampaikan kepada masyarakat mencakup:
- Seruan kepada seluruh elemen warga serta jemaah agar senantiasa berpartisipasi aktif menjaga harmoni sosial agar lingkungan tempat tinggal tetap aman, tertib, dan kondusif.
- Penjelasan mengenai alternatif penanganan perkara hukum, di mana sengketa antarwarga tidak mutlak diselesaikan melalui proses peradilan formal, melainkan terbuka opsi penyelesaian damai lewat mekanisme musyawarah mufakat (problem solving) dan penerapan keadilan restoratif (restorative justice).
- Peringatan dini berkenaan dengan kondisi iklim musim kemarau yang sedang berlangsung, disertai instruksi tegas agar masyarakat menghindari praktik membuka lahan perkebunan dengan cara membakar guna mengantisipasi bencana karhutla.
- Instruksi agar warga tanggap memberikan informasi kepada aparat penegak hukum di Polsek Tanjung Raja apabila mendapati indikasi kriminalitas atau peredaran gelap narkotika, serta larangan keras melakukan tindakan main hakim sendiri.
- Pemaparan substansi regulasi daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2012 yang mengatur tentang tata tertib operasional tempat hiburan.



