Polsek Muara Kuang Gelar KRYD di Jalur Lintas Muara Kuang – OKU

OGAN ILIR – Polsek Muara Kuang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi gangguan Kamtibmas pada Minggu 11 Oktober 2026 pukul 20.00 WIB s/d 21.30 WIB di Jalan Lintas Muara Kuang – OKU.
Kegiatan KRYD dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Muara Kuang beserta 3 personel Polsek Muara Kuang. Kegiatan dilakukan dengan cara razia dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalan raya.
Sasaran utama kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Adapun sasaran yang difokuskan meliputi aksi premanisme, pelaku kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, penjual miras, petasan serta pelanggaran lalu lintas.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras maupun petasan. Untuk tilang R2 dan R4 nihil, petugas hanya memberikan teguran sebanyak 4 kali kepada pengendara sebagai bentuk pembinaan.
Secara umum kegiatan KRYD berjalan aman dan tertib. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Kuang terpantau aman dan terkendali demikian dilaporkan Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H.



