Cegah 3C dan Premanisme, Polsek Rantau Alai Razia Kendaraan di Desa Kertabayang

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga Kamtibmas tetap kondusif pada Minggu malam 11 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB s/d selesai di Desa Kertabayang Kecamatan Rantau Alai.

Giat dipimpin Ps. KA SPK 3 AIPTU Warnek Pakpahan dengan kuat 4 personel Polsek Rantau Alai. Metode yang dilakukan yaitu pemeriksaan surat-surat kendaraan R2 dan R4 yang melintas di lokasi.

Adapun sasaran kegiatan adalah cipta kondisi untuk antisipasi premanisme, pelaku kejahatan jalanan dan 3C, peredaran narkoba, sajam, miras, petasan serta pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.

Dari hasil kegiatan, untuk pelaku TP, narkoba, sajam, miras dan petasan nihil. Untuk pelanggaran lalu lintas juga nihil tilang, petugas hanya memberikan teguran sebanyak 4 kali sebagai pembinaan kepada pengendara.

Kegiatan KRYD berlangsung aman dan tertib. Situasi wilayah hukum Polsek Rantau Alai aman terkendali demikian dilaporkan Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H.