Polsek Indralaya Bersama 3 Pilar Patroli Karhutla di Dua Desa Rawan

OGAN ILIR – Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan himbauan dan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama Tiga Pilar di wilayah hukum Polsek Indralaya pada Minggu 11 Oktober 2026 sekira pukul 14.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan patroli melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya, Bhabinsa Koramil Indralaya, Kepala Desa beserta perangkat desa, Manggala Agni, perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tiap desa dan Tim Karhutla Polsek Indralaya. Sinergitas lintas sektor ini sebagai bentuk kesiapsiagaan bersama dalam mencegah Karhutla.
Adapun lokasi patroli Karhutla difokuskan pada dua desa yang dinilai rawan, yakni Desa Rambutan dan Desa Pulau Semambu. Petugas gabungan menyisir wilayah dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla yang tidak segera ditangani dapat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat serta aktivitas warga. Patroli juga menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca cerah yang dapat meningkatkan potensi kebakaran apabila terdapat aktivitas pembakaran yang tidak terkendali.
Kegiatan himbauan dan patroli berakhir dengan aman dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah dan mengantisipasi Karhutla, khususnya di wilayah rawan Karhutla di wilayah Polsek Indralaya.



