Polres Ogan Ilir Ringkus 14 Jaringan Narkoba, Ribuan Nyawa Generasi Muda Terselamatkan

Polres Ogan Ilir Ringkus 14 Jaringan Narkoba, Ribuan Nyawa Generasi Muda Terselamatkan
OGAN ILIR – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.Sepanjang September 2026, Korps Bhayangkara di bawah nakhoda Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., berhasil melakukan penindakan masif guna memutus rantai peredaran barang haram tersebut.Berdasarkan rilis resmi kepolisian, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir yang dipimpin Ps. Kasat Reserse Narkoba Iptu A. Surya Atmaja, S.H., sukses menindaklanjuti 10 Laporan Polisi (LP) selama satu bulan terakhir.Dari serangkaian operasi tersebut, petugas mengamankan 14 orang tersangka yang terdiri atas 13 laki-laki dan 1 perempuan.
Bersama para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang tergolong signifikan, yaitu:* * Narkotika jenis Sabu: Sebanyak 144 paket siap edar dengan total berat bruto mencapai 671,54 Gram.* Narkotika jenis Ekstasi: Sebanyak 9 butir beserta pecahan inek.* Keberhasilan penegakan hukum ini membawa dampak sosial yang krusial. Melalui kalkulasi taktis kepolisian—dengan asumsi 1 gram sabu berpotensi merusak 5 jiwa dan 1 butir ekstasi merusak 1 jiwa—operasi ini diklaim berhasil membentengi dan menyelamatkan setidaknya 3.366 jiwa masyarakat Ogan Ilir dari ancaman fatal ketergantungan narkoba.
Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku, bandar, maupun pengedar narkoba. Tindakan tegas dan terukur akan terus digalakkan tanpa kompromi demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, bersih, dan aman dari bahaya narkotika di Kabupaten Ogan Ilir.



