Patroli Gabungan di Sungai Pinang II, Polsek Tanjung Raja Ingatkan Bahaya Bakar Lahan

OGAN ILIR – Antisipasi kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan Polsek Tanjung Raja dengan menggelar patroli gabungan di wilayah rawan Karhutla, Sabtu 24 Oktober 2026 sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB itu melibatkan Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., bersama Tiga Pilar Desa, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Sungai Pinang.
Fokus patroli kali ini adalah Desa Sungai Pinang II Kecamatan Sungai Pinang yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir.
Di sepanjang rute patroli, Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar, tidak membakar sampah di lahan, dan tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Petugas juga menegaskan akan ada sanksi tegas berupa hukuman pidana penjara dan denda bagi pelaku pembakaran lahan, baik perorangan maupun korporasi.
Hingga patroli berakhir pukul 15.00 WIB, tidak ditemukan titik api dan situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dalam keadaan aman kondusif.



