Lawan Karhutla, Polres Ogan Ilir Klaim Mayoritas Titik Panas Berhasil Dijinakkan


OGAN ILIR – Komitmen aparat kepolisian dalam menekan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir terus ditingkatkan. Jajaran personel Kepolisian Resor (Polres Ogan Ilir) kini memperluas jangkauan pemantauan di berbagai titik geografis yang dinilai rentan guna menghentikan perluasan sebaran titik panas (hotspot).

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menerangkan bahwa langkah taktis di lapangan diprioritaskan pada kecepatan penanganan saat api pertama kali terdeteksi.

“Kami memperketat pengawasan dini sebagai langkah pertahanan utama. Begitu muncul indikasi kebakaran, tim di lapangan langsung bergerak agar kobaran api tidak merembet ke area pemukiman warga ataupun merusak lingkungan sekitar,” tegas AKBP Rizka Aprianti pada Sabtu (3/10/2026).

Data mutakhir dari pemetaan situasi hingga Jumat (2/10) pukul 18.00 WIB memperlihatkan adanya 24 titik panas yang terpantau di wilayah hukum Ogan Ilir. Menindaklanjuti data tersebut, tim satgas gabungan langsung menyelesaikan pemeriksaan fisik secara langsung (ground check) di 20 titik lokasi kebakaran dan berhasil memadamkan sebagian besar di antaranya.

Di bawah ini adalah peta perkembangan terkini penanggulangan kebakaran berdasarkan zonasi wilayah:

  • Zona Indralaya: Petugas sukses memadamkan api yang membakar lahan di Desa Palem Raya (5 hektare), Desa Sungai Rambutan (2 hektare), serta Desa Tanjung Baru (1 hektare), termasuk titik kebakaran yang posisinya berdekatan dengan Lubuk Sakti. Kendati demikian, pengawasan ketat masih diarahkan ke kawasan Desa Meranjat II dan Desa Tanjung Agung karena sisa abu pembakaran dinilai masih berpotensi memicu api baru.
  • Zona Pemulutan: Amukan api di area perkebunan Desa Aur Standing (2 hektare) dan Desa Kapuk (1 hektare) telah berhasil dilokalisasi. Selain mengamankan lahan terbuka, petugas juga berhasil memadamkan kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah berukuran 20×20 m² di Desa Mekar Jaya. Sementara untuk wilayah Desa Sarang Elang, pemantauan intensif masih terus berjalan.
  • Zona Tanjung Batu & Lubuk Keliat: Kebakaran lahan di Desa Burai seluas 2 hektare dan Desa Rengas II seluas 1 hektare dikonfirmasi telah padam total. Di sisi lain, tim pemadam sempat terkendala akses sungai yang cukup sulit saat hendak menjangkau titik api di Desa Ulak Kembahang. Adapun untuk kebakaran di kawasan Desa Ketiau, saat ini proses pemadaman masih diupayakan secara maksimal.
  • Zona Muara Kuang, Tanjung Raja, & Rantau Alai: Kondisi keamanan lingkungan di tiga kecamatan ini dipastikan aman. Titik kebakaran dengan skala luasan kecil di Desa Munggu (0,1 hektare), Desa Sunur (0,3 hektare), Desa Kerinjing, dan Desa Sukananti Baru dipastikan telah steril dan padam seutuhnya.

Kendati sistem pelaporan terpadu via aplikasi Stop KARHUTLA sempat terkendala gangguan koneksi, arus laporan kedaruratan dari personel di lapangan tidak terhambat berkat pemanfaatan saluran komunikasi alternatif melalui WhatsApp.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan dengan tegas agar seluruh elemen masyarakat maupun pihak perusahaan perkebunan tidak memakai metode pembakaran saat membersihkan lahan. Kerja sama warga untuk segera mengabarkan temuan indikasi asap kepada petugas terdekat menjadi poin krusial dalam pencegahan bencana ini.