Gerak Cepat Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 2 Hektar di Sungai Pinang

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan pengecekan dan upaya pemadaman titik api (hotspot) yang terpantau di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu malam (07/10/2026).

Kegiatan pengecekan dan pemadaman tersebut dilaksanakan sekira pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si mengatakan, setelah mendapatkan informasi adanya titik hotspot, pihaknya langsung menerjunkan personel bersama tim gabungan untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

“Personel Polsek Tanjung Raja bersama tim gabungan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pemadaman,” ujar AKP Sondi Fraguna.

Adapun kekuatan personel gabungan yang terlibat dalam pemadaman tersebut terdiri dari Polri 3 personel, BPBD 8 personel, Dishub 3 personel, Pol PP 3 personel, serta warga dan Masyarakat Peduli Api (MPA) sebanyak 10 orang.

Lokasi hotspot berada di Kelurahan Sungai Pinang dengan titik koordinat -3.34224065S, 104.7955598E. Jenis lahan yang terbakar merupakan semak belukar dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 2 hektar. Untuk pemilik lahan sendiri sampai saat ini masih dalam penyelidikan dan belum diketahui.

Kapolsek Tanjung Raja menambahkan, berkat kerja keras dan sinergitas seluruh personel gabungan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

“Sekira pukul 21.00 WIB, api sudah berhasil dipadamkan dan tidak menyisakan api maupun asap bekas kebakaran. Saat ini seluruh personel masih standby di lokasi untuk melakukan pendinginan dan pengawasan,” ungkap AKP Sondi Fraguna.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, mengingat dampak Karhutla sangat berbahaya bagi kesehatan, lingkungan dan dapat menimbulkan kabut asap.