Gerak Cepat Atasi Karhutla, Polres Ogan Ilir Terjunkan Personel Gabungan di Exit Tol Pemulutan

OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan menunjukkan respons cepat dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Pintu Tol Exit Pemulutan, Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu malam 08 Oktober 2026. Begitu menerima informasi adanya titik api, Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius bersama Kapolsek Pemulutan langsung bergerak ke lokasi bersama personel gabungan Polres Ogan Ilir dan petugas Hutama Karya untuk melakukan mitigasi dan upaya pemadaman awal.

Setibanya di lokasi, api terlihat membesar dengan kobaran yang cukup tinggi dan asap tebal membubung ke langit malam. Kondisi tersebut membuat situasi di sekitar exit tol tampak memerah. Petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman dan pengamanan di sekitar lokasi agar api tidak merambat ke area pemukiman warga maupun mengganggu aktivitas pengguna jalan tol. Upaya pemadaman dilakukan secara gotong royong dengan peralatan yang ada di lapangan.

Namun, proses pemadaman tidak berjalan mudah. Kasi Propam Polres Ogan Ilir AKP Hulman Manurung menjelaskan bahwa kendaraan taktis Armored Water Cannon (AWC) tidak bisa jauh dari jalan raya karena medan menuju titik api yang sulit dilalui dan rawa. Hal senada disampaikan Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. yang mengatakan bahwa api yang sulit dijangkau oleh petugas gabungan serta keterbatasan ketersediaan air di sekitar lokasi menjadi faktor utama yang menyebabkan petugas mengalami kesulitan. Meski demikian, petugas tetap berupaya maksimal melakukan pemadaman manual dan pendinginan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel untuk melakukan monitoring secara intensif di lokasi Karhutla dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD, Manggala Agni, dan pemerintah kecamatan untuk membantu percepatan pemadaman. Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api baru yang muncul.

Melalui kesempatan tersebut, Kapolres Ogan Ilir mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk Stop Karhutla. Kapolres mengatakan, “Kami himbau masyarakat stop karhutla, mari kita jaga lingkungan kita bersama”. Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas penerbangan, transportasi darat, serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang.

Polres Ogan Ilir berkomitmen akan terus meningkatkan patroli Karhutla, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang disengaja. Saat ini situasi Karhutla di Exit Tol Pemulutan masih dalam upaya pemadaman dan perkembangan akan terus dilaporkan kembali.