Cegah Karhutla, Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Karhutla Regu A Zona Indralaya

OGAN ILIR – Dalam rangka penanganan dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla Regu A Zona Indralaya, Senin 12 Oktober 2026 pukul 10.30 WIB.
Kegiatan patroli Karhutla ini berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprin/1186/X/HUK.6.6/2026 tentang penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan yang dipimpin oleh Katim A Zona Indralaya KBO Sat Lantas Polres Ogan Ilir IPTU Ramond S.H didampingi KA SPKT IPDA Wahyu dan diikuti oleh seluruh personel Polres Ogan Ilir yang terlibat Sprin Karhutla Tim A Zona Indralaya.
Adapun rute patroli Karhutla meliputi Mako Polres Ogan Ilir – Desa Permata Baru – Desa Tanjung Baru – Desa Payakabung – Desa Lorok dan kembali ke Mako Polres Ogan Ilir. Dalam patroli tersebut personel melakukan pemantauan langsung di lapangan terhadap lahan-lahan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Ogan Ilir melalui Katim A Zona Indralaya IPTU Ramond S.H mengatakan kegiatan patroli Karhutla ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Dari hasil pemantauan patroli, hingga saat ini titik api (hotspot) di wilayah Zona Indralaya masih nihil dan situasi terpantau aman. Tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat.
Kegiatan patroli Karhutla Regu A Zona Indralaya selesai dalam keadaan aman dan lancar. Polres Ogan Ilir akan terus mengintensifkan patroli Karhutla untuk memastikan wilayah hukum Polres Ogan Ilir terbebas dari kebakaran hutan dan lahan.



