Cegah Karhutla di Jalinsum, Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Karhutla Regu B Zona Pemulutan

OGAN ILIR – Dalam rangka upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Karhutla Regu B Zona Pemulutan, Senin 12 Oktober 2026 pukul 10.30 WIB.
Kegiatan patroli ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprin/1186/X/HUK.6.6/2026 tentang penanganan Karhutla di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Sebelum pelaksanaan patroli, dilaksanakan apel persiapan yang dipimpin oleh Katim B Zona Pemulutan Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, S.H didampingi Katim A Zona Indralaya KBO Sat Lantas Polres Ogan Ilir IPTU Ramond, S.H, dan diikuti oleh personel Polres Ogan Ilir yang terlibat Sprin Karhutla Tim A Zona Indralaya dan Tim B Zona Pemulutan.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli Karhutla dengan rute Mako Polres Ogan Ilir – Kampung Tauhiid – Jalan Lintas Indralaya – Palembang dan kembali ke Polres Ogan Ilir. Personel melakukan pemantauan di sepanjang jalur lintas dan lahan-lahan rawan Karhutla yang ada di wilayah Zona Pemulutan.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, S.H selaku Katim B Zona Pemulutan mengatakan, patroli ini merupakan langkah preventif Polres Ogan Ilir untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Hasil dari patroli yang dilaksanakan, hingga saat ini titik api (hotspot) di wilayah Zona Pemulutan masih nihil. Tidak ditemukan aktivitas pembakaran lahan dan situasi terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan Patroli Karhutla Regu B Zona Pemulutan selesai dalam keadaan aman dan lancar. Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan patroli Karhutla di seluruh wilayah hukum Polres Ogan Ilir guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.



