Cegah Karhutla, Forkopimcam Rantau Panjang dan Polsek Tanjung Raja Patroli di Desa Ketapang I

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam Rantau Panjang, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli gabungan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir terkait pencegahan Karhutla, yang dilaksanakan pada Selasa 13 Oktober 2026 sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Patroli dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si didampingi Kapolpos Rantau Panjang, unsur tiga pilar desa yang terdiri dari Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta personel BPBD Ogan Ilir dan MPA.
Sasaran patroli difokuskan di wilayah Desa Ketapang I Kecamatan Rantau Panjang, yang masuk dalam pemetaan daerah berpotensi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Di sela patroli, petugas memberikan edukasi dan himbauan tegas kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah di lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta mengingatkan adanya sanksi pidana dan denda tanpa toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan hasil pemantauan tim gabungan di lapangan, tidak ditemukan titik api di sepanjang jalur patroli. Kegiatan berakhir sekira pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.



