Atensi Kapolda Sumsel, Polsek Tanjung Raja dan Tim Gabungan Cek Lahan Rawan Karhutla di Rantau Panjang

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja bergerak cepat menindaklanjuti arahan Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir dengan menggelar patroli pencegahan Karhutla bersama lintas instansi.
Patroli gabungan dilaksanakan Selasa 13 Oktober 2026 sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB, menyasar wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si memimpin langsung kegiatan didampingi Kapolpos Rantau Panjang, dengan melibatkan unsur tiga pilar desa yakni Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Lokasi yang disisir tim gabungan adalah Desa Ketapang I Kecamatan Rantau Panjang yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dan menjadi perhatian rawan Karhutla.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan tegas Kapolsek kepada warga, yakni larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar, larangan membakar sampah atau sisa tanaman, imbauan tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta penekanan sanksi pidana penjara dan denda bagi pembakar lahan baik perorangan maupun korporasi.
Sepanjang patroli, tim gabungan memastikan tidak ada titik api yang ditemukan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi terpantau aman kondusif.



