Bawak Kabur Sepeda Motor Teman,Warga Sungai Rotan Diringkus Polsek Pemulutan

OGAN ILIR – Polsek Pemulutan berhasil meringkus seorang buruh harian berinisial AS (30) karena nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri. Warga Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim ini diciduk oleh Tim Reskrim Polsek Pemulutan dalam operasi penangkapan non-Target Operasi (TO) bagian dari Operasi Sikat I Musi 2026.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari bersama Kanit Reskrim Ipda Exri Mardiansyah menyergap pelaku pada Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB setelah mendapatkan informasi valid dari masyarakat terkait lokasi persembunyiannya.
Kasus penggelapan dan pencurian ini menimpa Yuyun (39), seorang ibu rumah tangga yang menetap di Dusun I, Desa Sukarame, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa bermula pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, saat suami korban pulang ke rumah bersama pelaku menggunakan sepeda motor milik korban.
Setibanya di lokasi, kendaraan roda dua tersebut diparkirkan di area halaman depan rumah. Pelaku AS kemudian ikut masuk ke dalam kediaman korban dengan dalih menumpang untuk beristirahat.
Niat terselubung pelaku baru disadari korban saat pagi hari menjelang sekira pukul 07.00 WIB. Ketika hendak mengantarkan sang anak pergi ke sekolah, korban terkejut mendapati sepeda motornya di halaman sudah hilang. Kecurigaan langsung mengarah kepada AS yang juga sudah tidak ada lagi di dalam rumah serta tidak dapat dihubungi.
Korban yang mengalami kerugian tersebut langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Pemulutan dengan nomor laporan LP-B/36/IX/2026/SPKT/SEK PML/RES OI/Polda Sumsel.
“Ketika diinterogasi oleh petugas di lapangan, pelaku tidak dapat mengelak dan akhirnya mengakui seluruh perbuatannya yang telah membawa kabur sepeda motor korban,” ungkap AKP Nugrah Angga Oktari.
Dalam penangkapan ini, aparat kepolisian mengamankan satu lembar jaket warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi sebagai barang bukti. Saat ini, AS telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pemulutan guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal pencurian. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi.



