Antisipasi Karhutla, Forkopimcam dan Polsek Tanjung Raja Patroli di Desa Tanjung Serian

OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam Rantau Panjang dan Tiga Pilar Desa melaksanakan patroli gabungan pencegahan Karhutla di Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa 6 Oktober 2026.

Patroli dimulai pukul 14.00 WIB sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolres Ogan Ilir terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si bersama Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Desa, personel BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Tim gabungan menyisir wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang rute patroli.

Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan tiga poin himbauan penting yakni larangan membuka lahan dengan cara membakar, larangan membakar sampah dan sisa tanaman di lahan, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan.

Petugas juga menegaskan akan ada tindakan tegas berupa pidana penjara dan denda tanpa toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi.

Dari hasil patroli, tidak ditemukan titik api. Situasi terpantau aman dan kondusif.

Kegiatan patroli berakhir pukul 15.00 WIB berjalan lancar dan akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif.