Sinergi Polri-TNI Cegah Karhutla, Hotspot di Kuang Anyar Berhasil Dipadamkan

*Sinergi Polri-TNI Cegah Karhutla, Hotspot di Kuang Anyar Berhasil Dipadamkan*

Ogan Ilir – Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Muara Kuang bersama personel BKO TNI AD dan BPBD melaksanakan patroli serta memberikan imbauan larangan pembakaran lahan di wilayah hukum Polsek Muara Kuang, Minggu (20/9/2026).Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi Karhutla, lahan milik warga, serta wilayah yang terpantau memiliki titik panas (hotspot).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan hotspot di Desa Kuang Anyar, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada koordinat -3,7332200, 104,5554600. Tim kemudian bergerak melakukan pemadaman sehingga titik panas tersebut berhasil dipadamkan dan hanya menyisakan asap bekas pemadaman.Patroli dilaksanakan oleh dua personel Polri, 16 personel TNI AD yang terdiri dari satu personel Koramil dan 15 personel BKO, serta satu personel BPBD. Selain melakukan pemadaman, personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. mengatakan sinergi lintas instansi terus diperkuat untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kebakaran.“Kami terus melakukan patroli bersama dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila ditemukan titik panas yang dapat dijangkau, personel akan segera melakukan tindakan pemadaman untuk mencegah api meluas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, tim juga didukung kendaraan dinas TNI AD berupa truk tangki berkapasitas 5.000 liter yang dapat digunakan untuk mendukung proses pemadaman apabila ditemukan titik panas yang dapat dijangkau kendaraan.Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Muara Kuang bersama TNI AD dan instansi terkait akan terus melakukan patroli dan pemantauan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.