Sinergi Pengamanan Wilayah: Polsek Pemulutan Bersama Unsur Pimpinan Desa dan TNI Lakukan Pemantauan Karhutla

Langkah taktis dalam menekan potensi bencana kebakaran hutan dan lahan kembali diwujudkan melalui aksi turun langsung ke lapangan yang digerakkan oleh jajaran sektor kepolisian setempat pada Jumat, 18 September 2026. Berdasarkan catatan laporan operasional yang dihimpun, kegiatan pemantauan gabungan serta penyuluhan pencegahan karhutla tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga tuntas.

Gerakan pengawasan terpadu ini dikomandoi secara langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Pemulutan, AKP Nunggrah Angga Oktari, S.H., bersama dengan Wakapolsek Pemulutan, Ipda Hairil Anwar. Kekuatan personel yang diterjunkan ke lapangan juga melibatkan jajaran petugas Bhabinkamtibmas, aparat perangkat desa setempat, perwakilan dari kelompok Masyarakat Peduli Api, regu khusus penanggulangan karhutla sektor, serta unsur prajurit TNI dari Koramil Pemulutan.

Berdasarkan penetapan target wilayah, fokus peninjauan dan patroli pencegahan karhutla kali ini menyasar dua titik kawasan desa, yakni wilayah Desa Simpang Pelabuhan Dalam serta daerah Desa Pemulutan Ilir.

Pelaksanaan program sosialisasi dan pengecekan lapangan ini dihadirkan sebagai perwujudan nyata komitmen memperkuat koordinasi lintas instansi dalam membentengi daerah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada kawasan-kawasan yang dinilai rawan di wilayah hukum Polsek Pemulutan. Berdasarkan evaluasi akhir penugasan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut berhasil dirampungkan dengan tertib serta situasi kamtibmas dilaporkan berada dalam koridor aman terkendali.

Sebagai poin penting dalam laporan penugasan tersebut, para petugas yang menyapa warga secara aktif menyosialisasikan bahaya nyata dari bencana karhutla. Ditegaskan bahwa kobaran api yang lalai ditangani sejak dini berpotensi merembet secara masif serta mendatangkan dampak merugikan bagi ekosistem lingkungan hidup, kualitas kesehatan masyarakat, hingga mengganggu kelancaran aktivitas harian warga.

Selain itu, pelaksanaan patroli lapangan ini turut diposisikan sebagai langkah antisipasi menghadapi cuaca terik yang berpotensi mendongkrak kerawanan munculnya titik api apabila terdapat kegiatan pembersihan lahan yang dilakukan secara sembarangan oleh pihak-pihak tertentu.