Patroli Mobile Roda Dua: Jajaran Polsek Rantau Alai Gandeng Warga Sisir Desa Cegah Karhutla

Upaya proaktif dalam mengamankan teritorial dari ancaman darurat lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan kembali dieksekusi melalui pergerakan taktis di basis perdesaan. Berdasarkan dokumen laporan resmi yang diteruskan kepada pimpinan, agenda pengawasan lapangan tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 18 September 2026, dengan waktu dimulainya operasi peninjauan tercatat sejak pukul 10.30 WIB di seluruh kawasan hukum Polsek Rantau Alai.
Operasi pencegahan karhutla ini digerakkan secara kolaboratif antara aparat kepolisian sektor setempat dengan melibatkan partisipasi aktif dari elemen warga. Berdasarkan komposisi regu di lapangan, personel yang diterjunkan terdiri atas Ka. SPK 1 Aipda S. Rudiyanto, jajaran petugas Bhabinkamtibmas, regu piket penjagaan polsek, serta keikutsertaan warga dari Desa Kepampaian.
Pola operasional dijalankan secara dinamis dengan metode patroli keliling menggunakan kendaraan sepeda motor menyusuri permukiman penduduk antardesa. Selama melintasi rute wilayah hukum Polsek Rantau Alai, petugas bersama warga secara langsung menemui masyarakat untuk menyampaikan imbauan persuasif agar menghentikan segala bentuk praktik pembersihan lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar. Berdasarkan hasil pemantauan akhir di lapangan, dipastikan bahwa situasi steril dan bersih dari adanya kejadian karhutla.
Sebagai bagian integral dari rangkaian penugasan tersebut, terdapat beberapa catatan penting yang dilaporkan. Para anggota Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan mengintensifkan kegiatan sambang ke wilayah-wilayah yang dipetakan rawan kebakaran guna memberikan penyuluhan kamtibmas terkait larangan keras membuka lahan dengan metode pembakaran. Di samping itu, aparat turut merangkul kelompok Masyarakat Peduli Api agar senantiasa menunjukkan kesiapan mental serta berperan serta secara aktif dalam mengendalikan ancaman bahaya karhutla.
Langkah preventif ini juga dimaksimalkan melalui aksi nyata penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel serta pemasangan spanduk imbauan bertuliskan larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Berdasarkan pengamatan visual secara cermat oleh regu patroli terpadu, tidak ditemukan adanya indikasi titik api maupun peristiwa kebakaran di seantero wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Seluruh rangkaian giat pengamanan tersebut berlangsung lancar, dan setiap perkembangan situasi selanjutnya dipastikan akan dilaporkan secara berkala kepada pimpinan.



