Sinergi Lintas Sektor di Tanjung Agas: Forkopimcam Tanjung Raja, Tiga Pilar, dan MPA Intensifkan Patroli Cegah Karhutla

OGAN ILIR – Langkah antisipatif dalam membentengi kawasan teritorial dari ancaman darurat bencana musiman kembali direalisasikan melalui penguatan aksi lapangan yang terkoordinasi secara optimal. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tiga pilar desa, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) secara proaktif mengintensifkan kegiatan patroli preventif sekaligus penyuluhan langsung guna menangkal potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum setempat.
Pelaksanaan agenda pengawasan dan mitigasi lingkungan ini diselenggarakan pada Jumat, 4 September 2026, dengan mengambil rentang waktu operasional mulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai. Adapun fokus sasaran peninjauan lapangan tersebut dipusatkan secara intensif di wilayah Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, yang diidentifikasi memiliki tingkat kerawanan terhadap bahaya kebakaran lahan.
Koordinasi Lintas Instansi dan Tindak Lanjut Arahan Pimpinan
Gelar operasi pencegahan Karhutla di tingkat tapak ini merupakan bentuk tindak lanjut langsung atas arahan pimpinan kepolisian tingkat regional dalam rangka meningkatkan langkah preventif dan deteksi dini terhadap ancaman kebakaran. Operasi gabungan tersebut melibatkan kehadiran langsung Wakapolsek Tanjung Raja, Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H., yang mewakili Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si.
Turut hadir mendampingi di lapangan, Camat Tanjung Raja, Dian Septa, S.Sos., M.Si., bersama unsur tiga pilar desa yang terdiri dari perangkat pemerintahan desa setempat, petugas Bhabinkamtibmas, anggota Babinsa dari unsur TNI, serta para relawan dari kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Kolaborasi lintas sektoral ini mencerminkan solidnya kesatuan komunal dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan hidup.
Pemantauan Tapak dan Imbauan Persuasif kepada Warga
Selama kegiatan patroli terpadu berlangsung, tim gabungan menyusuri sejumlah lokasi yang dipetakan rawan sambil melakukan pemantauan kondisi geografis dan tutupan lahan secara cermat. Di sepanjang rute perjalanan, petugas secara aktif mendatangi warga guna menyampaikan imbauan edukatif secara humanis namun tegas.
Masyarakat diingatkan agar senantiasa menghindari segala bentuk praktik pembersihan atau pembukaan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar, sekecil apa pun skalanya. Warga juga dilarang membakar sampah rumah tangga maupun sisa tanaman di atas lahan, serta diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu kobaran api tak terkendali di tengah cuaca kering.
Arahan Pimpinan dan Hasil Pemantauan Lapangan
Menanggapi pelaksanaan langkah preventif tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanggulangan karhutla wajib dilaksanakan secara berkesinambungan dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Patroli gabungan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah Karhutla. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api,” tegas AKBP Rizka Aprianti, seraya mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan membawa dampak ekologis yang luas serta konsekuensi hukum yang tegas bagi pelakunya, baik perorangan maupun korporasi.
Senada dengan pimpinan polres, Wakapolsek Tanjung Raja, Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H., melalui Bhabinkamtibmas, mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja untuk mengambil peran garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan yang berakhir sekitar pukul 16.00 WIB, dipastikan bahwa tidak ditemukan adanya kemunculan titik api maupun insiden karhutla di sepanjang rute yang dilalui, dengan seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.



