WhatsApp Image 2026-09-14 at 11.31.47

Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir Monitoring Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Sungai Pinang

Ogan Ilir – Polsek Tanjung Raja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan monitoring dan pendampingan lahan pekarangan bergizi tanaman jagung pipil di Desa Tanjung Serian, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (14/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Tanjung Raja bersama Kanit Binmas dan Kapospol Sungai Pinang, serta Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Serian selaku Polisi Penggerak Ketahanan Pangan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tanjung Raja melakukan monitoring terhadap persiapan lahan yang akan dimanfaatkan untuk budidaya tanaman jagung pipil. Selain memastikan kesiapan lahan, kegiatan ini juga menjadi sarana menjalin silaturahmi dengan masyarakat dan kelompok tani (Gapoktan) setempat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir akan terus mendorong keterlibatan personel di lapangan dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

«“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut berperan dalam mendukung program ketahanan pangan. Melalui pendampingan dan monitoring secara langsung, kami berharap lahan-lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Rizka Aprianti.»

Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, kelompok tani dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam mengembangkan sektor pertanian di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek terus melakukan pendampingan dan monitoring agar program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan lahan produktif sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi keluarga dan lingkungan,” ungkap IPTU Mansyur.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Perintah Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tanggal 19 November 2024 tentang dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan guna mewujudkan visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Polsek Tanjung Raja berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap program ketahanan pangan di wilayah hukumnya, sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.