
Pastikan Masyarakat Aman dari Karhutla, Polsek Tanjung Raja Cek Titik Api di Desa Belanti
Ogan Ilir – Untuk memastikan masyarakat tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tanjung Raja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir melakukan pengecekan dan penanganan titik api di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (14/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.00 WIB setelah adanya informasi mengenai titik panas di wilayah Desa Belanti. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi lahan sekaligus melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tanjung Raja mengerahkan tiga personel, sedangkan BPBD Kabupaten Ogan Ilir menurunkan tiga personel. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan yang terbakar merupakan lahan semak belukar dengan luas kurang lebih setengah hektare.
Lokasi kebakaran berada di Desa Belanti dengan koordinat 3.350194 LS dan 104.754509 BT. Sekitar pukul 11.00 WIB, api telah dilakukan penanganan dan kondisi di lokasi masih menyisakan asap bekas pemadaman.
Sementara itu, pemilik lahan yang terbakar hingga saat ini belum diketahui. Personel gabungan masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat api yang kembali menyala atau meluas ke area lainnya.
Selain melakukan penanganan, personel juga terus berkoordinasi dengan masyarakat dan stakeholder terkait sebagai langkah antisipasi terhadap potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Tanjung Raja.
Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan titik api.
Dengan respons cepat dan sinergi antara kepolisian, BPBD, masyarakat serta stakeholder terkait, upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir terus dilakukan demi menjaga lingkungan.



