Pengawalan Ketat Kawasan Rawan: Polsek Tanjung Raja Bersama Forkopimcam Gencarkan Patroli Dialogis Pencegahan Karhutla di Tanjung Agas

OGAN ILIR – Upaya bersama dalam mengamankan wilayah teritorial dari ancaman bencana kebakaran musiman terus digelorakan secara masif melalui aksi lapangan yang terpadu dan menyentuh langsung elemen masyarakat. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), aparat pemerintahan desa, unsur TNI, serta relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) kembali memperkuat agenda pengawasan preventif di wilayah rawan.
Pelaksanaan kegiatan peninjauan dan mitigasi lingkungan ini dilangsungkan pada Jumat, 4 September 2026, dengan mengambil rentang waktu operasional mulai pukul 15.00 WIB. Adapun fokus utama dari penyisiran lapangan tersebut diarahkan secara intensif ke wilayah Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, yang dipetakan memiliki tingkat kerawanan terhadap potensi munculnya titik api.
Soliditas Unsur Pimpinan dan Sinergitas Lintas Sektor
Gelar operasi gabungan penanggulangan karhutla ini dilaksanakan sebagai wujud nyata atas instruksi pimpinan kepolisian daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta deteksi dini di tingkat tapak. Kehadiran unsur pimpinan tampak nyata di lapangan melalui kepemimpinan Wakapolsek Tanjung Raja, Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H., yang hadir mewakili Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si.
Pelaksanaan patroli terpadu tersebut juga didampingi secara langsung oleh Camat Tanjung Raja, Dian Septa, S.Sos., M.Si., bersama jajaran tiga pilar desa yang mencakup perangkat pemerintahan desa setempat, petugas Bhabinkamtibmas, Babinsa dari jajaran militer, serta anggota MPA. Keterlibatan berbagai instansi ini memperlihatkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal keamanan ekosistem lingkungan.
Penyisiran Lapangan dan Edukasi Hukum kepada Masyarakat
Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan bergerak menyusuri berbagai titik yang dinilai berisiko tinggi sambil memantau kondisi faktual lahan warga. Di sepanjang jalur perjalanan patroli, petugas secara aktif mendatangi masyarakat guna menyampaikan imbauan secara persuasif namun tegas terkait bahaya pembakaran lahan.
Warga diingatkan agar tidak melakukan pembersihan maupun pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar, sekecil apa pun skala pembakaran tersebut. Selain itu, masyarakat dilarang membakar sampah sisa pembersihan pekarangan serta diingatkan agar tidak sembarangan membuang puntung rokok yang berpotensi menjadi pemantik utama munculnya bencana kebakaran di musim kemarau.
Pernyataan Tegas Pimpinan dan Evaluasi Operasi
Menanggapi langkah antisipatif tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan menuntut keterlibatan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait.
“Patroli gabungan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat deteksi dini dan mencegah Karhutla. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api,” ungkap AKBP Rizka Aprianti, seraya mengingatkan bahwa tindakan pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum yang tegas bagi pelaku perseorangan maupun korporasi.
Senada dengan hal tersebut, Wakapolsek Tanjung Raja, Iptu Adriansyah Mulyadi, S.H., melalui jajaran bhabinkamtibmas, mengajak warga untuk terus mengoptimalkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan yang berakhir pada pukul 16.00 WIB, dipastikan tidak ditemukan adanya titik api atau insiden kebakaran, dengan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali.



