Pengamanan Kawasan Rawan Bencana: Polsek Tanjung Batu Bersama Aparat Gabungan Gencarkan Patroli Dialogis di Desa Embacang

OGAN ILIR – Langkah antisipatif dalam membentengi kawasan teritorial dari ancaman darurat bencana musiman kembali diwujudkan melalui penguatan aksi lapangan yang terpadu dan menyentuh langsung basis warga. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Batu bersama unsur pemerintahan kecamatan, subsektor kepolisian, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) secara konsisten memperkuat agenda pengawasan preventif di zona-zona rentan.

Pelaksanaan kegiatan peninjauan dan mitigasi lingkungan ini dilangsungkan pada Jumat, 4 September 2026, dengan mengambil waktu operasional mulai sekitar pukul 11.00 WIB. Adapun fokus utama dari penyisiran lapangan tersebut diarahkan secara intensif ke wilayah Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, yang dipetakan memiliki tingkat kerawanan terhadap potensi munculnya titik api.

Soliditas Unsur Pimpinan dan Sinergitas Lintas Sektor

Gelar operasi gabungan penanggulangan karhutla ini dilaksanakan sebagai wujud nyata dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta deteksi dini di tingkat tapak. Kehadiran unsur pimpinan tampak nyata di lapangan melalui kepemimpinan langsung Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo, yang didampingi oleh Sekcam Lubuk Keliat, Kando Ameng, Kasubsektor Lubuk Keliat, serta personel gabungan Polsek Tanjung Batu bersama subsektor dan relawan MPA.

Kolaborasi lintas instansi ini memperlihatkan kuatnya sinergi antara kepolisian, aparat kecamatan, dan masyarakat dalam mengawal keamanan ekosistem lingkungan serta mencegah risiko kebakaran lahan secara berkelanjutan.

Penyisiran Lapangan dan Edukasi Pengelola Lahan

Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan bergerak menyusuri berbagai titik yang dinilai berisiko tinggi sambil memantau kondisi faktual lahan warga dan lingkungan sekitar. Di sepanjang jalur perjalanan patroli, petugas secara aktif menyampaikan imbauan edukatif secara persuasif kepada masyarakat, pengelola lahan, serta para pekerja agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan rawan.

Warga dan pengelola lahan diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran, termasuk dilarang membuang puntung rokok sembarangan, membuat perapian, maupun melakukan pembakaran di areal lahan. Selain itu, para pengelola perkebunan diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pekerja, melakukan pemantauan secara rutin, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman di lokasi masing-masing.

Pernyataan Tegas Pimpinan dan Evaluasi Operasi

Menanggapi langkah preventif tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkesinambungan melalui peningkatan patroli di wilayah rawan.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat, pengelola lahan dan semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika ditemukan asap atau titik api, segera laporkan agar dapat ditangani sebelum meluas,” ungkap AKBP Rizka Aprianti, seraya menambahkan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo, menegaskan bahwa pihaknya bersama unsur terkait dan MPA akan terus mengintensifkan patroli rutin di wilayah rawan. Berdasarkan hasil pemantauan intensif selama kegiatan berlangsung, dipastikan tidak ditemukan adanya titik api maupun insiden karhutla, dengan seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan dalam situasi yang aman dan lancar.