Komitmen Penanggulangan Bencana: Jajaran Tanjung Raja Gelar Patroli Bersama Tekan Risiko Karhutla

Langkah taktis dalam mengantisipasi ancaman darurat kebakaran hutan dan lahan kembali digalakkan di tingkat kewilayahan melalui operasi pengawasan terpadu. Berdasarkan dokumentasi laporan resmi yang dirilis pada hari Jumat, 18 September 2026, kegiatan pemantauan lapangan tersebut mulai bergerak serentak sejak pukul 14.00 WIB.
Operasi pencegahan ini diinisiasi sebagai bentuk respons cepat dalam meneruskan arahan strategis yang disampaikan oleh pimpinan tinggi kepolisian daerah melalui pimpinan polres setempat. Agenda peninjauan gabungan tersebut dikomandoi langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., dengan menggandeng Camat Tanjung Raja, serta melibatkan keikutsertaan aktif dari unsur Tiga Pilar Desa yang terdiri atas jajaran perangkat desa, petugas Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Selain itu, barisan tim di lapangan turut diperkuat oleh kehadiran personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ogan Ilir beserta delegasi dari kelompok Masyarakat Peduli Api.
Berdasarkan penetapan target operasi, rute dan objek sasaran utama dari patroli preventif ini dipusatkan pada area-area yang dikategorikan mempunyai tingkat kerawanan tinggi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, dengan fokus wilayah spesifik menyasar kawasan Kelurahan Tanjung Raja Barat yang berada di bawah teritori Kecamatan Tanjung Raja.
Di sepanjang lintasan pemantauan, tim gabungan secara aktif berinteraksi dengan warga setempat guna menyampaikan serangkaian pesan pencegahan penting yang diinstruksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja melalui Bhabinkamtibmas. Beberapa poin penekanan tersebut mencakup larangan mutlak membersihkan atau membuka lahan kebun maupun pertanian dengan cara dibakar dalam skala apa pun, larangan membakar sisa tanaman dan sampah di area terbuka, serta peringatan keras agar tidak membuang puntung rokok secara sembarangan karena berisiko memicu rambatan api pemicu bencana. Di samping itu, aparat juga dengan tegas menyosialisasikan ancaman penegakan hukum tanpa kompromi berupa sanksi pidana penjara maupun denda material bagi siapa saja, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti melanggar aturan pembakaran.
Berdasarkan hasil pemantauan fisik secara menyeluruh sepanjang rute penugasan, regu patroli terpadu memastikan bahwa tidak ditemukan adanya kemunculan titik api atau hotspot. Seluruh rangkaian kegiatan pengawasan lapangan tersebut sukses dirampungkan pada pukul 15.00 WIB dalam situasi keamanan wilayah yang dilaporkan tetap terkendali dan kondusif.



