Aksi Cepat Satgas Gabungan Jinakkan Kobaran Api di Danau Biru Indralaya

OGAN ILIR, Komitmen nyata dalam mengantisipasi bencana kabut asap ditunjukkan langsung oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir. Di bawah komando langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., tim satgas gabungan bergerak taktis memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas kurang lebih 8 hektare di kawasan Danau Biru yang berdekatan dengan jalur tol Indralaya, Sabtu (12/09/2026).Kebakaran yang melahap vegetasi semak belukar serta tegakan pohon kayu gelam tersebut terdeteksi mulai berkobar sejak pukul 07.30 WIB. Menyadari potensi bahaya yang besar, AKBP Rizka Aprianti bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Ogan Ilir segera terjun ke titik rawan untuk memimpin langsung operasi sterilisasi dan lokalisasi api di lapangan.Petugas di lapangan bergerak menyisir area guna memetakan koordinat titik api (hotspot). Guna memutus rantai perambatan api pada semak yang mengering, tim gabungan melakukan teknik penyekatan dengan memanfaatkan suplai air dari kanal di sekitar lokasi.”Kesiapsiagaan penuh di wilayah zona merah seperti Indralaya dan Pemulutan ini menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolres. Langkah cepat ini krusial dilakukan demi memastikan dampak kabut asap tidak mengganggu kesehatan masyarakat sekitar serta menjamin kelancaran arus transportasi publik, terutama di kawasan ring satu tol. Berkat kerja keras tim terpadu, amukan si jago merah akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan secara total.Di balik upaya pemadaman ini, Polres Ogan Ilir juga mengeluarkan maklumat tegas mengenai aturan pembukaan lahan pertanian. Pihak berwajib mengingatkan bahwa aktivitas pembakaran hutan secara sengaja merupakan tindak pidana berat. Mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta pasal terkait dalam KUHP, para pelaku pembakaran dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun beserta sanksi denda yang sangat besar.Saat ini, kepolisian masih menggelar penyelidikan intensif guna mengungkap pemicu utama munculnya sumber api di area tersebut. Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, Amd.Kep, S.H., turut mengimbau para petani untuk beralih ke metode pembersihan lahan yang ramah lingkungan serta mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi memicu bencana serupa.(M)