Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu Kapolres Ogan Ilir Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pembakar Lahan

OGAN ILIR – Guna mengantisipasi meluasnya sebaran titik api serta menekan potensi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir, jajaran kepolisian resor bergerak cepat. Langkah taktis ini diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Khusus yang digelar pada Sabtu pagi 8/8/2026, bertempat di halaman markas komando Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pelaksanaan apel konsolidasi kekuatan yang bertujuan untuk memperkuat lini pertahanan dari ancaman kabut asap ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir. Kegiatan penting ini diikuti secara khidmat oleh jajaran personel gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam), serta Unit Reskrim dan Unit Intelkam dari dua polsek jajaran yang memiliki wilayah rawan karhutla tinggi, yakni Polsek Indralaya dan Polsek Pemulutan.
Digelarnya apel penguatan ini difungsikan sebagai instrumen kesiapsiagaan operasional sekaligus tolok ukur kesiapan personel dalam melakukan upaya pencegahan dini. Selain itu, agenda ini ditujukan untuk meningkatkan koordinasi lintas satuan fungsi dalam mengendus dan mendeteksi secara cepat setiap aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu timbulnya percikan api di lahan gambut maupun semak belukar yang kering.
Dalam arahannya di hadapan ratusan personel berseragam maupun berpakaian sipil, Kapolres Ogan Ilir memberikan instruksi tegas agar jajaran intelijen dan bhabinkamtibmas mempertajam deteksi dini terhadap mobilitas warga di area perkebunan. Petugas diminta memetakan kantong-kantong lahan yang rentan dibakar dan terus memberikan sosialisasi edukatif. Namun, di samping langkah-langkah preventif, Kapolres juga menggarisbawahi pentingnya aspek penegakan hukum yang kuat demi memberikan efek jera (deterrent effect). Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas terhadap perorangan maupun korporasi yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Apabila dalam patroli di lapangan ditemukan adanya indikasi kuat atau tertangkap tangan terjadinya tindak pidana pembakaran hutan, Kapolres Ogan Ilir meminta personel operasional untuk segera melakukan tindakan kepolisian secara cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Anggota diwajibkan langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti sekecil apa pun, memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, dan melancarkan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas pelaku.
“Apabila di lapangan nanti ditemukan indikasi kuat adanya pelaku yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, saya perintahkan segera lakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku tanpa menunda-nunda waktu. Kumpulkan seluruh barang bukti secara detail dan periksa saksi-saksi secara profesional agar pemberkasan perkara memiliki dasar hukum yang kuat,” tegas Kapolres Ogan Ilir saat memberikan maklumat di mimbar apel.
Kegiatan apel kesiapsiagaan yang berakhir dengan tertib ini menjadi cerminan dari komitmen jangka panjang Polres Ogan Ilir dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya polusi udara. Melalui pengetatan patroli dan penegakan hukum yang konsisten, Polres Ogan Ilir optimis stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Ogan Ilir dapat terus dipertahankan dalam keadaan yang aman, damai, dan sepenuhnya kondusif.



