POLSEK TANJUNG RAJA TERTIBKAN ANTRIAN BBM AGAR LALU LINTAS TETAP LANCAR
OGAN ILIR, 18 Agustus 2026* — Personel Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir melaksanakan pengaturan di SPBU 24.306.28 Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Selasa 18 Agustus 2026 pukul 08.30 WIB.Pengaturan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait antrian kendaraan pengisian BBM yang memanjang hingga kurang lebih 100 meter dan sempat masuk ke badan jalan.
Merespon laporan tersebut, Aipda Hermansyah dan Bripda Ahmad Yudin selaku personel piket langsung turun ke lokasi. Bersama pengelola SPBU, petugas menata kembali barisan kendaraan agar tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.Selain itu, personel juga mengatur arus lalu lintas di sekitar area SPBU. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.Dari hasil koordinasi, pihak pengelola SPBU berkomitmen menambah kecepatan layanan pengisian BBM guna mengurangi panjangnya antrian.Berdasarkan pantauan di lapangan, antrian berangsur mengurai. Arus kendaraan dari arah Palembang maupun Indralaya terpantau sudah berjalan normal.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si. melalui personel di lapangan menyampaikan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan.“Jika ada antrian BBM yang mengganggu arus lalu lintas, kami akan segera lakukan pengaturan. Ini bentuk pelayanan Polri agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan adanya tindakan cepat ini, situasi di sekitar SPBU Tanjung Raja kembali aman dan kondusif.



