ANTISIPASI KEMACETAN, POLSEK TANJUNG RAJA TURUN ATUR ANTRIAN BBM DI SPBU

OGAN ILIR, 18 Agustus 2026 — Merespon laporan masyarakat, Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan pengaturan di SPBU 24.306.28 Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja. Pengaturan dilakukan pada Selasa 18 Agustus 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
Antrian kendaraan untuk mengisi BBM terpantau memanjang hingga sekitar 100 meter dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas jalan raya.
Menerima informasi tersebut, 2 personel piket Polsek Tanjung Raja Aipda Hermansyah dan Bripda Ahmad Yudin langsung menuju lokasi. Di lapangan, petugas berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk menata antrean kendaraan agar tidak keluar ke badan jalan.
Selain menertibkan barisan, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar SPBU. Tindakan ini untuk mengurai kepadatan sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Dari koordinasi dengan pihak SPBU, pengelola berkomitmen meningkatkan kecepatan pelayanan pengisian BBM agar antrian tidak semakin panjang.
Hasilnya, antrian berangsur berkurang. Lalu lintas di depan SPBU dari dua arah kembali berjalan lancar dan tertib.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. melalui personel di lapangan menyampaikan Polri akan terus hadir di tengah masyarakat.
“Jika ada antrian BBM yang berdampak pada kelancaran jalan, kami akan segera lakukan pengaturan. Tujuannya agar masyarakat tetap aman, nyaman dan tidak terjadi kemacetan,” ungkapnya.



