POLSEK RANTAU ALAI TURUN LANGSUNG CEK INFORMASI DUGAAN SABUNG AYAM DI LUBUK RUKAM

OGAN ILIR – Rabu, 12 Agustus 2025. Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir kembali bergerak menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam.
Dipimpin Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., personel mendatangi Dusun II Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Kandis. Ini adalah kunjungan lanjutan ke lokasi yang sebelumnya juga pernah disorot warga.Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas tiba di titik yang dimaksud.
Di lokasi ditemukan bangunan yang diduga kuat digunakan sebagai tempat sabung ayam. Akan tetapi saat dilakukan pengecekan, tidak ada aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.Guna mencegah kegiatan itu kembali, tim langsung memasang spanduk imbauan. Isinya larangan tegas terhadap segala bentuk perjudian.

Pemasangan ini sekaligus untuk mengingatkan warga agar tidak terlibat.Hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lubuk Rukam bersama perangkat desa. Kegiatan ditutup pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib.”Kami akan terus merespon setiap aduan. Tugas kami memastikan Rantau Alai tetap kondusif dan jauh dari praktik perjudian,” ungkap IPTU Muhammad Ibnu Irfan.
Pernyataan serupa disampaikan Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur,A.Md.Kep., S.H. mewakili Kapolres AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. “Kami tidak memberi celah untuk perjudian. Siapapun yang melanggar akan diproses hukum. Kami minta masyarakat aktif berpartisipasi dengan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegas IPTU Mansyur



