POLSEK RANTAU ALAI GUSUR DUGAAN LOKASI SABUNG AYAM USAI TERIMA LAPORAN WARGA

OGAN ILIR – Senin, 10 Agustus 2026. Kesigapan Polsek Rantau Alai kembali dibuktikan. Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di Dusun 2, Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai.Dipimpin Kanit Intelkam, tim tiba di lokasi pukul 14.00 WIB. Pengecekan dilakukan bersama perangkat desa dan warga setempat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. mengatakan, pihaknya tidak menunda penanganan begitu laporan masuk.”Setelah menerima aduan, kami langsung terjun ke lapangan. Pada saat dicek tidak ada aktivitas sabung ayam. Guna memastikan tempat itu tidak dipakai lagi, kami bersama masyarakat melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga arena judi,” terang IPTU Ibnu.

Kegiatan pembongkaran selesai pukul 15.00 WIB dan berlangsung aman. Tidak ada perlawanan maupun gangguan selama proses berlangsung.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Mansyur, http://A.Md.Kep., S.H. menegaskan Polres Ogan Ilir tidak akan memberi celah bagi praktik perjudian.”Komitmen kami jelas. Tidak ada tempat untuk segala bentuk perjudian di Ogan Ilir. Setiap laporan dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti dan pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Mansyur.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, patroli dan pemantauan di titik rawan akan terus digencarkan. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga.”Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang peduli kamtibmas. Mari kita awasi bersama lingkungan. Jika ada informasi judi atau gangguan lainnya, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek,” pungkas IPTU Ibnu.