Polsek Pemulutan Gencarkan KRYD dan Penempatan Strong Point guna Reduksi Potensi Kejahatan Jalanan

OGAN ILIR – Upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum serta menghadirkan representasi negara di tengah ruang publik terus dioptimalkan oleh jajaran kepolisian teritorial. Menanggapi dinamika kerawanan di jalur lalu lintas utama, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir menggelar operasi berskala sektor melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipadukan secara taktis dengan sistem penjagaan Strong Point pada hari Minggu, 9 Agustus 2026.

Operasi cipta kondisi yang mengedepankan tindakan preventif dan preemtif ini dipimpin langsung di lapangan oleh Ps. Ka SPK 1 Polsek Pemulutan, AIPDA Diki IR. Guna menjamin efektivitas pengawasan serta memperluas daya jangkau pemeriksaan, pergerakan taktis sore itu diperkuat oleh kontingen personel gabungan berkekuatan empat anggota lintas fungsi, yang mengombinasikan keahlian dari Unit Patroli, Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemulutan.

Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., memberikan keterangan resmi guna mengurai sasaran prioritas dan orientasi dari pergelaran pasukan kali ini. Dirinya menegaskan bahwa fokus utama dari digulirkannya KRYD ini adalah melakukan mitigasi dini atas potensi maraknya tindak pidana konvensional yang masuk dalam klasifikasi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, armada gabungan juga diinstruksikan untuk menindak tegas aksi premanisme jalanan, indikasi penyalahgunaan senjata api maupun senjata tajam, peredaran gelap narkotika, serta peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di area publik.

Berdasarkan pemetaan indeks kerawanan kamtibmas lokal, pihak manajemen kepolisian sektor menetapkan dua simpul transito krusial sebagai episentrum jalan operasi, yaitu kawasan Simpang Pelabuhan Dalam dan area Simpang 4 Pegayut. Kedua koridor transportasi tersebut dipilih secara selektif lantaran memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi dan dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur pelarian oleh para pelaku kejahatan lintas teritorial.

Dalam teknis pelaksanaannya di lapangan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. memaparkan bahwa personel gabungan menerapkan perpaduan dua pola strategi pengamanan yang berjalan secara paralel. Metode pertama diimplementasikan lewat skema razia stasioner di titik mati guna melangsungkan pemeriksaan selektif terhadap pengemudi, kelengkapan surat kendaraan, serta barang bawaan yang mencurigakan. Sementara itu, pola kedua dijalankan melalui metode patroli dialogis dengan menyambangi kawasan pemukiman warga secara berkala, guna berdialog, menyerap informasi kamtibmas langsung dari masyarakat, sekaligus meminimalisir niat kejahatan di lingkungan domestik.

“Alhamdulillah, berkat kesiapsiagaan dan kedisiplinan seluruh personel di lapangan, rangkaian operasi yang berlangsung hingga sore hari tersebut dapat diselesaikan dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Terkait capaian penindakan yuridis di TKP, anggota kami mencatatkan hasil nihil terhadap adanya temuan pelaku kriminal, penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, peredaran miras, maupun aksi premanisme. Sebagai bentuk pembinaan humanis, petugas di lapangan hanya melayangkan 2 tindakan teguran edukatif serta memberikan 3 kali imbauan kamtibmas kepada warga pengguna jalan,” jelas Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H.

Lebih lanjut, pucuk pimpinan Korps Bhayangkara di wilayah Pemulutan tersebut menegaskan bahwa agenda KRYD serta penguatan posko Strong Point ini akan terus dijadikan sebagai instrumen rutin kepolisian yang dilakukan secara berkesinambungan. Langkah berkala ini mutlak dijalankan demi menekan laju kejahatan jalanan (street crime), mempersempit ruang gerak kriminalitas, serta memberikan garansi rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Menutup keterangannya, Kapolsek Pemulutan memastikan bahwa jajaran personelnya akan selalu menerapkan sistem respon cepat (quick response) terhadap setiap dinamika informasi maupun laporan darurat yang disampaikan oleh masyarakat di lapangan, demi terciptanya kondusivitas wilayah hukum Ogan Ilir yang aman dan terkendali.