Personel Polsek Pemulutan Gelar KRYD dan Penguatan Strong Point di Titik Strategis

OGAN ILIR – Akselerasi program cipta kondisi dalam rangka mereduksi segala bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Polres Ogan Ilir terus diaktualisasikan secara intensif melalui langkah-langkah taktis di lapangan. Menindentifikasi dinamika kerawanan di jalur lalu lintas utama, jajaran Polsek Pemulutan melangsungkan pergelaran personel melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang disinergikan dengan penguatan posko pengawasan berupa Strong Point pada hari Minggu, 9 Agustus 2026.

Operasi pengamanan berskala sektor yang berfokus pada tindakan pencegahan dini ini dimotori secara langsung oleh Ps. Ka SPK 1 Polsek Pemulutan, AIPDA Diki IR. Guna memastikan ruang pengawasan berjalan optimal dan menyeluruh, pergerakan opsnal di lapangan tersebut diperkuat oleh kontingen personel gabungan yang terdiri dari empat anggota lintas fungsi, yang mencakup Unit Patroli, Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), serta Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemulutan.

Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., menjabarkan konstruksi operasional serta target prioritas dari pelaksanaan operasi cipta kondisi ini secara terperinci. Dirinya memaparkan bahwa sasaran utama dari pergelaran KRYD ini adalah memitigasi serta memutus ruang gerak pelaku tindak pidana konvensional yang tergolong dalam 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tidak hanya itu, jajaran petugas di lapangan juga diinstruksikan untuk menyisir potensi ancaman premanisme, peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, peredaran minuman keras (miras) ilegal, serta segala bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Berdasarkan hasil pemetaan peta kerawanan wilayah kriminalitas jalanan (street crime), manajemen Polsek Pemulutan menetapkan dua titik krusial yang menjadi episentrum jalannya operasi sore itu, yakni kawasan Simpang Pelabuhan Dalam dan area Simpang 4 Pegayut. Kedua titik pertemuan arus lalu lintas tersebut dipilih secara strategis karena dinilai memiliki indeks kerawanan yang cukup dinamis serta kerap kali menjadi jalur perlintasan utama yang digunakan oleh para pelaku kejahatan lintas daerah.

Dalam implementasi di lapangan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. mengungkapkan bahwa personel gabungan menerapkan dua pola strategi pengamanan yang berjalan beriringan. Metode pertama dilaksanakan dalam bentuk razia stasioner dengan mendirikan pos penyekatan di titik rawan guna memeriksa kelengkapan kendaraan dan barang bawaan yang mencurigakan. Sementara itu, pola kedua diwujudkan melalui skema patroli dialogis yang merangsek masuk ke area pemukiman padat penduduk guna berinteraksi langsung dengan warga, menyerap aspirasi keamanan, sekaligus memantau potensi kerawanan kejahatan 3C di lingkungan domestik.

“Alhamdulillah, berkat kesiapsiagaan seluruh anggota, rangkaian kegiatan yang kami laksanakan hingga sore hari tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Terkait hasil penindakan hukum secara konkrit di lapangan, personel kami mencatatkan hasil nihil terhadap adanya temuan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan sajam/senpi, peredaran miras, maupun aksi premanisme. Sebagai langkah pembinaan, petugas di lapangan hanya melayangkan 2 tindakan teguran serta memberikan 3 kali imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat pengguna jalan,” urai Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H.

Lebih lanjut, pucuk pimpinan Korps Bhayangkara di wilayah Pemulutan tersebut menegaskan bahwa agenda KRYD serta penguatan Strong Point ini akan terus dijadikan sebagai agenda rutin kepolisian yang dilakukan secara berkala. Upaya berkesinambungan ini mutlak dilakukan demi menekan laju angka kriminalitas jalanan, mempersempit ruang niat pelaku kejahatan, sekaligus memberikan garansi kenyamanan psikologis bagi seluruh warga masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

Menutup keterangannya, Kapolsek Pemulutan memastikan bahwa jajaran personelnya akan selalu bersiaga penuh dan menerapkan sistem respon cepat (quick response) terhadap setiap dinamika informasi maupun laporan pengaduan darurat yang disampaikan oleh masyarakat di lapangan, demi terciptanya kondusivitas wilayah hukum Ogan Ilir yang aman dan terkendali.