Polsek Pemulutan Bersama Tim Terpadu Jinakkan Api di Desa Arisan Jaya

OGAN ILIR – Upaya penanganan dan mitigasi terhadap ancaman kebakaran hutan serta lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran kepolisian sektor bersama berbagai instansi terkait di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Pada hari Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, sebuah tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi guna memadamkan kobaran api yang melalap area perkebunan dan lahan terbuka di Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat.

Operasi pemadaman di lapangan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. Beliau terjun langsung ke lokasi bersama personel Polsek Pemulutan, didampingi oleh tim terpadu dari Manggala Agni serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan hasil pengecekan serta pemetaan koordinat di lapangan, titik api terdeteksi berada pada posisi -3.069063, 104.742949. Estimasi awal luas total area lahan yang tersulut api mencapai sekitar tiga hektare. Berkat kesigapan serta respons cepat dari personel gabungan di lapangan, sekitar satu hektare dari total lahan terbakar berhasil dipadamkan dan dilokalisir sehingga dipastikan api tidak menjalar semakin luas ke kawasan sekitarnya.

Proses pemadaman di lapangan sempat menghadapi sejumlah hambatan, di antaranya beberapa titik api yang berada tepat di bagian tengah lahan sehingga sulit dijangkau secara manual. Meskipun demikian, berkat pemanfaatan sarana mesin pompa air portabel milik Polsek Pemulutan, Manggala Agni, dan BPBD Ogan Ilir secara maksimal, kobaran api perlahan-lahan berhasil dikuasai.

“Alhamdulillah kegiatan pemadaman berjalan lancar. Api sudah dinyatakan padam total pada pukul 18.30 WIB. Personel gabungan tetap melakukan monitoring agar tidak ada titik api yang muncul kembali,” ujar AKP Nugrah Angga Oktari.

Lebih lanjut, Kapolsek Pemulutan menegaskan bahwa pihaknya beserta instansi terkait akan terus meningkatkan intensitas patroli serta pengawasan ketat terhadap kerawanan karhutla di seluruh wilayah hukum Kecamatan Pemulutan, khususnya pada musim kemarau atau saat cuaca kering yang rentan memicu timbulnya api.

Menyikapi kejadian tersebut, Polres Ogan Ilir kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan cara membakar. Warga juga diminta untuk segera memberikan informasi atau melapor kepada aparat terdekat apabila menemukan adanya indikasi titik api di lingkungan sekitar mereka.