Pendekatan Edukatif Jaga Lingkungan: Satbinmas Polres Ogan Ilir Bersama Mahasiswa S2 STIK Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Indralaya Raya

OGAN ILIR – Langkah proaktif dan berkelanjutan dalam mengantisipasi bencana lingkungan terus digelorakan oleh jajaran Kepolisian Resor Ogan Ilir melalui pendekatan preemtif yang menyentuh langsung kesadaran warga. Sebagai upaya nyata menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan penyuluhan terpadu yang turut menggandeng kalangan akademisi di Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu, 30 Agustus 2026 pagi.
Operasi edukasi masyarakat yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Binmas (Kasat Binmas) Polres Ogan Ilir, AKP Asmun Zain, S.H., didampingi oleh jajaran personel Kanit Bhabinkamtibmas serta Kanit Bintibsos. Menariknya, kegiatan penyuluhan ini juga melibatkan sinergi lintas institusi dengan kehadiran tiga orang mahasiswa Program Strata Dua (S2) Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), yakni Dina Rizkiana (20260409105), Gebrina Damelia (20260409039), dan Andi Fika Meiliza (20260409207), yang turun langsung ke lapangan untuk berinteraksi bersama masyarakat.
Penyuluhan Langsung dan Pemasangan Media Edukasi
Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, tim gabungan menyasar sekitar 15 orang warga setempat untuk diberikan pemahaman komprehensif mengenai bahaya laten karhutla serta dampak buruk yang ditimbulkannya terhadap stabilitas lingkungan ekologis dan kesehatan pernapasan masyarakat luas. Warga diajak berdiskusi interaktif agar memiliki kepedulian kolektif dalam menjaga wilayahnya dari ancaman kebakaran.
Melalui forum penyuluhan tersebut, petugas bersama para mahasiswa secara spesifik mengimbau warga agar menghindari tindakan-tindakan pemicu bencana, seperti:
- Tidak melakukan pembukaan lahan atau kebun dengan cara membakar.
- Tidak membakar sampah rumah tangga secara sembarangan di dekat area rawan.
- Tidak membuang puntung rokok secara ceroboh di lokasi yang memiliki potensi tinggi memicu percikan api.
Sebagai penguat pesan moral dan mitigasi jangka panjang, tim di lapangan juga membagikan serta memasang berbagai media visual berupa poster dan flyer edukatif di sejumlah fasilitas umum yang strategis dan mudah diakses oleh pandangan mata masyarakat. Kehadiran media informasi ini diharapkan mampu menjadi pengingat harian bagi warga agar senantiasa waspada terhadap risiko karhutla.
Sanksi Hukum dan Penegasan Komitmen Pimpinan
Selain memberikan pemahaman ekologis, aparat kepolisian turut menyampaikan edukasi terkait aspek penegakan hukum. Petugas memberikan penjelasan transparan mengenai ancaman sanksi pidana bagi pihak-pihak yang secara sengaja maupun lalai melakukan pembakaran lahan, sehingga masyarakat benar-benar memahami konsekuensi yuridis dan tidak menganggap remeh pelanggaran tersebut.
Kepala Satuan Binmas Polres Ogan Ilir, AKP Asmun Zain, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan mitigasi karhutla sangat bergantung pada partisipasi aktif warga.
“Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau titik api,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pimpinan tertinggi kepolisian resor. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas pelibatan berbagai elemen dalam mendukung program pencegahan karhutla di wilayah hukumnya.
“Sinergi dan kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sangat penting. Polri tidak dapat bekerja sendiri. Dengan keterlibatan pemerintah, akademisi, mahasiswa dan masyarakat, pesan pencegahan Karhutla diharapkan semakin luas dan mudah diterima,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menambahkan bahwa langkah preventif ini dirancang konsisten demi membangun budaya sadar lingkungan di tengah masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan penyuluhan, pembagian media edukasi, hingga pemasangan atribut imbauan tersebut berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali, dengan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terpelihara kondusif hingga akhir kegiatan.



