Patroli Terpadu dan Edukasi Warga: Langkah Preventif Polsek Tanjung Raja Jaga Wilayah dari Ancaman Karhutla

OGAN ILIR – Komitmen proaktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dioptimalkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja. Sebagai upaya nyata mitigasi bencana sejak dini, regu personel polsek kembali diterjunkan secara langsung ke lapangan untuk melaksanakan patroli terpadu, pemantauan wilayah rawan, serta penyuluhan persuasif kepada masyarakat.
Kegiatan pengawasan lingkungan yang mengedepankan tindakan pencegahan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Agustus 2026. Berdasarkan laporan pemantauan cuaca yang diterima pada pukul 10.00 WIB, kondisi atmosfer di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, terpantau cerah dengan tingkat suhu udara mencapai 33°C. Melalui pengecekan satelit maupun pemantauan visual di lapangan, titik panas (hotspot) terpantau nihil tanpa adanya kemunculan titik api.
Pelaksanaan patroli terpadu pencegahan karhutla ini digerakkan di bawah komando Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. Guna memastikan efektivitas pengamanan di lapangan, pimpinan sektor mengerahkan tiga personel terlatih yang siaga penuh, yakni Aiptu Fathoni, Bripka Theo, serta Bripda Yudin. Kehadiran para abdi negara ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus menekan celah terjadinya pembakaran lahan secara ilegal.
Pemetaan Wilayah Rawan dan Analisis Titik Lokasi
Dalam rangkaian giat operasional tersebut, tim patroli terpadu menyisir langsung kawasan yang diidentifikasi memiliki potensi kerawanan terhadap karhutla. Berdasarkan hasil pemetaan operasional di lapangan, berikut adalah detail pemantauan pada titik koordinat yang disasar:
- Titik Koordinat Pemantauan: Berada pada posisi 3.361960 S, 104.788308 E.
- Kondisi Vegetasi & Tanah: Didominasi oleh tutupan vegetasi berupa semak belukar di atas jenis tanah mineral, dengan tingkat kadar air bahan bakar berada pada skala sedang.
- Karakteristik Wilayah: Kawasan tersebut memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup sering beraktivitas dengan dominasi kegiatan di sektor perkebunan, serta berstatus sebagai Areal Penggunaan Lain (APL) yang memiliki potensi kebakaran pada tingkat sedang.
Langkah Preventif dan Imbauan Kamtibmas kepada Warga
Selain memantau kondisi fisik lahan, regu personel Polsek Tanjung Raja secara aktif melaksanakan kegiatan sambang desa serta berinteraksi langsung dengan warga setempat. Berbagai langkah preventif yang dijalankan oleh petugas meliputi:
- Edukasi Larangan Membakar Lahan: Menyampaikan imbauan kamtibmas secara tegas kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara dibakar, mengingat dampak buruk kerusakan ekosistem dan sanksi hukum yang mengintai.
- Penguatan Peran Masyarakat Peduli Api (MPA): Mengajak serta mendorong partisipasi aktif dari unsur Masyarakat Peduli Api (MPA) agar senantiasa siaga dan berperan serta dalam upaya penanggulangan serta pengendalian dini bahaya karhutla di lingkungan sekitar.
- Penyebaran Maklumat Kapolda: Membagikan dan menyosialisasikan lembar Maklumat Kapolda mengenai larangan pembukaan lahan dan hutan dengan cara membakar kepada warga yang beraktivitas di kebun maupun pemukiman.
Hasil Pemantauan dan Situasi Terkini di Lapangan
Berdasarkan hasil penyisiran menyeluruh yang dilakukan oleh tim patroli terpadu di seputaran wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, dipastikan tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran hutan maupun lahan. Situasi umum wilayah terpantau aman, terkendali, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Seluruh rangkaian laporan pelaksanaan tugas patroli terpadu pencegahan karhutla tersebut telah disampaikan secara resmi dan struktural kepada Kapolres Ogan Ilir, lengkap dengan dokumentasi pendukung sebagai wujud akuntabilitas serta komitmen berkelanjutan institusi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan warga masyarakat.



