Manajemen Mitigasi Karhutla: Polsek Tanjung Batu Jalankan Patroli Terintegrasi dan Analisis Potensi Vegetasi Rawan di Wilayah Hukum Ogan Ilir

OGAN ILIR – Konsistensi dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta komitmen nyata dalam mengantisipasi potensi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) terus diwujudkan secara konkret oleh aparat penegak hukum. Menyadari eskalasi kerawanan lingkungan seiring masuknya fase puncak musim kemarau, Polsek Tanjung Batu berkolaborasi dengan unsur terkait menggelar Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla. Agenda pengamanan wilayah hukum ini dilaksanakan secara intensif pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026, dengan menyisir kawasan-kawasan strategis di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Di bawah kondisi cuaca yang terpantau cerah, pergerakan taktis di lapangan dipimpin oleh dua personel senior Polsek Tanjung Batu, yakni Aipda Bakarudin dan Aiptu M. Stumpol. Tim gabungan menyisir sejumlah wilayah yang berdasarkan pemetaan berkala dinilai memiliki indeks kerawanan tinggi terhadap ancaman rambatan api.
Berdasarkan hasil pemantauan fisik dan pemindaian situasi di lapangan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi titik panas atau hotspot yang aktif di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. Kendati demikian, tim terpadu tetap melakukan validasi lapangan secara khusus pada satu titik area dengan koordinat geografis $-3^{\circ}20’53”\text{ }104^{\circ}37’13”$.
Kawasan pada titik koordinat tersebut memiliki karakteristik vegetasi berupa hutan alam dan semak belukar yang tumbuh di atas jenis tanah mineral. Berdasarkan parameter teknis di lapangan, kadar air bahan bakar pada vegetasi tersebut berada pada tingkat sedang, dengan status kepemilikan lahan tercatat sebagai Area Penggunaan Lain (APL). Lokasi ini memiliki keuntungan geografis berupa kedekatan dengan cadangan pasokan air alami yang bersumber dari rawa di sekitarnya. Petugas juga mengidentifikasi bahwa dinamika sosial di sekitar area didominasi oleh aktivitas berkebun dengan konsentrasi intensitas kehadiran penduduk yang cukup sering. Menimbang akumulasi variabel fisik dan sosial tersebut, potensi kerawanan kebakaran di titik ini diklasifikasikan ke dalam kategori sedang.
Selain melaksanakan pengawasan fisik, Polsek Tanjung Batu juga mengoptimalkan strategi preemtif dengan menggelar kegiatan sambang dialogis ke desa-desa yang masuk dalam peta rawan kebakaran. Dalam kesempatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara tatap muka kepada warga. Warga diimbau dengan sangat untuk tidak melakukan pembukaan ataupun pembersihan lahan pertanian menggunakan metode pembakaran. Selain itu, masyarakat diajak berperan aktif memperkuat sistem deteksi dini dengan bergabung ke dalam kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Sebagai bentuk penegakan regulasi, jajaran petugas di lapangan juga menyebarluaskan secara masif Maklumat Kapolda Sumsel yang memuat larangan keras serta sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Di samping itu, kesiapan sarana pendukung dalam operasi patroli kali ini difokuskan pada identifikasi serta pemetaan sumber air terdekat (water sourcing) guna mengantisipasi kebutuhan logistik pemadaman darurat sekiranya terjadi insiden kebakaran.
Kapolsek Tanjung Batu, AKP Suparna P. Utomo, memberikan konfirmasi resmi terkait hasil operasi bahwa berdasarkan laporan komprehensif tim patroli hari ini, belum ditemukan adanya kejadian karhutla di seluruh wilayah hukum Tanjung Batu.
“Kami dari jajaran Polsek Tanjung Batu akan terus meningkatkan frekuensi patroli kewilayahan serta mengoptimalkan edukasi langsung kepada seluruh lapisan masyarakat. Prinsip utama kami adalah pencegahan jauh lebih baik daripada pemadaman. Oleh karena itu, kami sangat memohon dukungan penuh dari seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan kepada petugas terdekat jika melihat adanya kepulan asap atau percikan api,” tegas AKP Suparna P. Utomo dalam maklumat resminya.
Pihak kepolisian sektor memastikan bahwa kegiatan pemantauan jarak dekat dan patroli terintegrasi ini akan terus dipertahankan secara rutin dan berkala, terutama di titik-titik yang masuk dalam zona rawan, demi menjaga wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman bencana karhutla.



