Gerak Cepat Lintas Sektoral: Kapolres Ogan Ilir Pimpin Langsung Patroli Pengawasan Karhutla di Pemulutan

OGAN ILIR – Sebagai wujud respons cepat dalam mengantisipasi ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau yang disertai suhu udara tinggi, jajaran Kepolisian Resor Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya secara langsung di lapangan. Kapolres Ogan Ilir memimpin secara langsung kegiatan patroli gabungan serta pengecekan wilayah rawan untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali pada Kamis (13/8/2026).

Operasi pemantauan lapangan yang mulai digerakkan menjelang siang hari, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB, difokuskan pada kawasan-kawasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap insiden kebakaran terbuka. Berdasarkan rute penugasan peninjauan, rombongan patroli menyusuri kawasan Desa Ibul 1 dan Desa Ibul 3, yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pelaksanaan tugas pengawasan tersebut, Kapolres Ogan Ilir didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Ogan Ilir, yang meliputi Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intel), serta Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak beserta Penanganan Pelanggaran Olahraga/Organisasi (Kasat PPA dan PPO). Kehadiran rombongan jajaran pimpinan tingkat resor ini disambut langsung di lokasi oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pemulutan AKP Angga, S.H., beserta seluruh personel sektor terkait.

Agenda peninjauan lapangan ini tidak hanya melibatkan unsur internal kepolisian semata, melainkan juga menggandeng perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Pemulutan serta jajaran anggota Komando Rayon Militer (Koramil) Pemulutan. Keterlibatan aktif dari berbagai instansi tersebut mencerminkan solidnya koordinasi lintas sektoral dalam mengawal stabilitas keamanan serta memperkuat langkah pencegahan dini terhadap bencana di wilayah Kecamatan Pemulutan dan sekitarnya.

Di sela-sela kegiatan menyusuri rute patroli, Kapolres Ogan Ilir menyempatkan diri untuk mendatangi dan memeriksa secara langsung kondisi bidang lahan yang sebelumnya sempat dilalap api. Mengingat letak geografis titik lahan tersebut berada tidak jauh dari kawasan permukiman penduduk, pengawasan secara ekstra ketat mutlak diperlukan guna memastikan tidak ada potensi ancaman susulan yang membahayakan warga.

Pemeriksaan secara mendalam dilakukan di lokasi guna memastikan bahwa tidak ada lagi sisa-sisa bara api maupun titik panas (hot spot) tersembunyi yang berisiko memicu kobaran api baru. Pimpinan tertinggi di jajaran Polres Ogan Ilir tersebut menegaskan pentingnya memastikan situasi di lapangan benar-benar steril dan aman.

“Kelompok kita harus memastikan api benar-benar sudah padam dan tidak ada lagi hot spot yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali. Apalagi lokasi ini tidak jauh dari pemukiman masyarakat, sehingga jangan sampai api kembali muncul dan membahayakan warga,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Ogan Ilir menekankan bahwa penanggulangan dan pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kolektif yang menuntut tingkat kepedulian tinggi dari setiap personel. Seluruh jajaran anggota diinstruksikan agar tidak bersikap pasif ataupun abai terhadap dinamika lingkungan di wilayah penugasan masing-masing, melainkan harus senantiasa proaktif memantau situasi secara berkala.

“Jangan sampai ada anggota yang apatis terhadap situasi di wilayahnya. Lakukan pemantauan secara aktif dan segera laporkan apabila ditemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran,” pesan Kapolres.

Di samping itu, penguatan jejaring komunikasi serta koordinasi yang erat dengan instansi terkait turut menjadi perhatian utama pimpinan. Kapolres mengarahkan agar sinergi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Manggala Agni terus dirawat dan ditingkatkan, sehingga setiap potensi ancaman dapat direspons secara cepat, terpadu, dan terarah.

“Lakukan koordinasi yang baik dengan BPBD dan Manggala Agni. Jangan bekerja sendiri-sendiri. Apabila ditemukan adanya titik api atau kebakaran, segera lakukan komunikasi dan langkah penanganan bersama sehingga api dapat dikendalikan sedini mungkin,” ujarnya.

Aspek keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh personel yang diterjunkan dalam operasi lapangan juga mendapat perhatian serius. Kapolres mengingatkan para anggotanya agar senantiasa mengenakan perangkat pelindung diri yang memadai selama beroperasi di area yang terdampak polusi asap tebal atau memiliki risiko kesehatan yang tinggi.

“Keselamatan dan kesehatan anggota juga harus menjadi perhatian utama. Dalam melaksanakan tugas, gunakan APD dan masker sesuai kebutuhan. Jangan mengabaikan faktor keselamatan, karena anggota juga harus menjaga kondisi kesehatan agar dapat melaksanakan tugas secara optimal,” tegasnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kapolres mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah tingkat kecamatan, jajaran TNI-Polri, instansi penanggulangan bencana, hingga lapisan masyarakat luas, untuk terus merapatkan barisan dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman bencana kebakaran.

“Sinergi dan komunikasi harus terus kita tingkatkan. Pemerintah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat harus bersama-sama menjaga wilayah ini agar terhindar dari Karhutla,” tambahnya.

Menanggapi instruksi tersebut, Kapolsek Pemulutan AKP Angga, S.H., menyatakan kesiapan penuh dari jajarannya untuk segera mengejawantahkan seluruh arahan pimpinan dengan memperketat intensitas patroli wilayah serta memperkuat kerja sama dengan instansi lintas sektor.

“Kami siap melaksanakan arahan pimpinan dengan meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah hukum Polsek Pemulutan. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, Koramil, BPBD, Manggala Agni, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla,” ujar AKP Angga.

Pihak kepolisian sektor turut mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar menumbuhkan kesadaran kolektif untuk tidak membuka lahan pertanian dengan metode pembakaran, serta segera menyampaikan laporan kepada petugas berwenang jika mendapati tanda-tanda kemunculan api atau kepulan asap mencurigakan di lingkungan mereka.