Polres Ogan Ilir Melalui Personel Polsek Tanjung Raja Intensifkan Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Desa Belanti
Ogan Ilir – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Ogan Ilir melalui personel Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla di wilayah Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Raja yang terdiri dari Aipda Amar Iqbal, S.H., Bripka Boby, dan Bripda Rifky. Patroli menyasar kawasan yang berpotensi rawan Karhutla sekaligus melakukan pemantauan terhadap titik panas (hotspot).
Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan hotspot maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Lokasi patroli berada di kawasan semak belukar dengan jenis tanah mineral, kondisi kadar air bahan bakar kategori sedang, aktivitas masyarakat didominasi berkebun, serta memiliki potensi kebakaran pada kategori sedang.
Selain melakukan patroli, personel juga menyambangi masyarakat di desa-desa rawan Karhutla untuk memberikan edukasi dan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Personel turut mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) agar berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian Karhutla serta menyosialisasikan Maklumat Kapolda tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengoptimalkan patroli terpadu dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif. Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat luas,” tegas AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Lebih lanjut, Kapolres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Ogan Ilir agar tetap aman dari ancaman Karhutla. Kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” tutup AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Melalui kegiatan patroli terpadu yang dilaksanakan secara rutin, Polres Ogan Ilir berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman, kondusif, dan terbebas dari kebakaran hutan dan lahan.
HMS OI

