Wilayah Hukum Polsek Rantau Alai Aman Nihil Karhutla, Patroli Rutin Digelar

OGAN ILIR – Pada Sabtu 10 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB, Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rantau Alai. Cuaca saat kegiatan cerah dengan suhu 34°C dan hasil pantauan hotspot nihil.

Patroli melibatkan Aipda Asran dan Aipda Elvin dari Polsek Rantau Alai, Bhabinsa Sertu Purtomo dari TNI, serta 2 orang Masyarakat Peduli Api (MPA). Personel gabungan melakukan penyisiran dari Desa Kelampayan sampai Desa Sukananti yang merupakan area rawan karhutla.

Tim memantau lahan dengan koordinat 3°26’54,19363″S 104°41’28,28065″E, vegetasi rawa/semak, tanah mineral, status APL dan potensi kebakaran sedang. Kondisi kadar air bahan bakar sedang, konsentrasi penduduk sering dengan aktivitas berkebun. Sarpras karhutla berupa sumber air telah dicek oleh petugas.

Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengajak MPA untuk aktif berperan dalam pengendalian karhutla, serta melaksanakan penyebaran maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan karhutla dan pemasangan spanduk Stop Karhutla.

Kapolsek Rantau Alai IPTU M. Ibnu Irfan, S.H. melaporkan tidak ada kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai dan sekitarnya. Situasi aman kondusif, patroli pencegahan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mencegah karhutla dan menjaga Kamtibmas.