Polsek Rantau Alai Gencarkan Patroli Malam Dan Tingkatkan Pengawasan Jalur Lintas Desa

Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas, Polsek Rantau Alai Tingkatkan Pengawasan Jalur Lintas Desa
OGAN ILIR – Upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat terus dioptimalkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau Alai. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia kendaraan di titik strategis guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Operasi malam yang dilaksanakan pada Kamis, 3 Oktober 2026, ini difokuskan di kawasan Desa Rantau Alai dan Desa Mekarsari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. Agenda cipta kondisi yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut berjalan di bawah komando Ps. KA SPK 1, Aipda S. Rudiyanto, bersama tiga personel lapangan, serta dipantau langsung oleh Kapolsek Rantau Alai, Iptu M. Ibnu Irfan, S.H.
Dalam teknis pelaksanaannya, petugas menghentikan arus kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas untuk diperiksa kelengkapan surat-surat berkendaranya. Selain memantau kepatuhan berlalu lintas, aparat kepolisian menyasar berbagai potensi pelanggaran hukum lainnya seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan (3C), peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam (sajam), perdagangan minuman keras (miras), serta penggunaan petasan.
Berdasarkan data yang dihimpun pasca-kegiatan, petugas memastikan tidak menemukan adanya aktivitas tindak pidana, narkoba, sajam, miras, maupun petasan. Begitu pula dengan penindakan tilang bagi kendaraan R2 dan R4 dilaporkan nihil. Kendati demikian, personel di lapangan tetap memberikan tiga kali teguran humanis kepada pengendara agar senantiasa disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, situasi di sepanjang rute patroli dipastikan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rantau Alai dilaporkan berada dalam keadaan aman dan kondusif sepenuhnya.



